Video porno yang salah satu pemainnya mengenakan pakaian kebaya merah sempat menjadi viral belakangan ini di Indonesia. Baru baru ini dilaporkan kedua pemeran video porno tersebut ditangkap.
Laporan mengenai penangkapan kedua pelaku pembuatan video asusila ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusu (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Farman.
Telah terjadi penangkapan atas pelaku video kebaya merah di kota Surabaya. Keduanya itu adalah pihak pemeran pria dan pihak pemeran wanita yang dalam video berciri mengenakan kebaya merah.
Video Porno Kebaya Merah Sempat Gegerkan Dunia Maya
Sebagaimana diketahui semua ini berawal dari sebuah video viral asusila antara pria dan wanita. Tokoh pria mengenakan handuk, sementara si wanita tampak mengenakan kebaya merah yang khas dan mudah dikenali.
Video ini di awal sempat diduga merupakan video yang berasal dari Bali, sampai sejumlah fakta menunjukan bila video tersebut dibuat di salah satu hotel pada bilangan Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.
Video tersebut bahkan secara khusus teridentifikasi dilakukan dalam ruangan kamar 1710 lantai 17 dari sebuah hotel yang identitasnya tidak diumumkan.
Seiring dengan viralnya video syur kebaya merah ini, kata kebaya merah sempat naik menjadi trending di twitter pada beberapa waktu lalu.
Berangkat dari situasi viral ini kemudian Subdit Siber Polda Jatim dan Unit PPA Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan mendalam. Mencoba menemukan siapa pelaku dari video syur tersebut.
Sejumlah isu kemudian menyeruak, mengatakan bahwa pelaku video porno ini adalah wanita influencer yang berprofesi sebagai selebgram.
Namun demikian, hingga video ini diturunkan, belum ada konfirmasi pasti siapa identitas dari sosok pria dan wanita pelaku video porno tersebut.
Pihak kepolisian sebagaimana dilansir oleh detik.com hanya memberikan pernyataan sementara bahwa kedua korban berhasil diringkus pada lokasi yang sama pada hari Minggu 06 November 2022 kemarin.
Soal kronologi penangkapan dan identitas pelaku akan disampaikan secara resmi oleh pihak Kabid Humas Polda Jatim. Untuk jadwal pernyataan resmi dari Polda Jatim hingga berita ini diturunkan belum ada informasi.