Tren aplikasi Fintech alias pinjaman online merebak dalam beberapa tahun belakangan ini tampaknya juga terjadi di kalangan mahasiswa IPB. Sampai rektorat memutuskan membuat posko pengaduan IPB untuk hal tersebut.
Respon Rektorat Institut Pertanian Bogor ini muncul pasca mereka menerima laporan bahwa ada ratusan mahasiswa IPB yang saat ini tengah terjerat pinjaman online alias pinjol.
Sebagaimana dilansir dari Detik.com, pihak Rektorat akan mengambil langkah untuk membantu menangani kasus Pinjol yang menjerat banyak mahasiswa ini.
Itulah sebabnya Posko Pengaduan IPB ini berdiri untuk menampung keluhan mahasiswa yang tengah mengalami jeratan Pinjol. Nantinya akan ada penanganan khusus untuk mengentaskan kendala tersebut.
Langkah yang IPB Siapkan dalam Posko Pengaduan IPB
Untuk segera memberikan tindak lanjut konkret bagi mahasiswa IPB yang saat ini terjerat pinjaman online. Ada sejumlah tahapan yang akan segera direalisasikan rektorat melalui Posko Pengaduan IPB.
Pembukaan Loket Aduan
Untuk mengetahui dengan pasti seberapa banyak kasus jeratan pinjaman online yang terjadi di dalam institusi, maka pihak IPB membuka loket aduan bagi mahasiswa.
Semua mahasiswa yang tengah dalam jeratan pinjol dapat melakukan aduan dan mengisi data yang sesuai. Nantinya data inilah yang menjadi pegangan dari tim.
Penyortiran Data Kasus Jeratan Pinjol
Karena isu yang rektorat terima setidaknya ada ratusan kasus yang saat ini terjadi, maka perlu ada proses sortir untuk memahami situasi dari setiap kasus dan mahasiswa.
Nantinya akan dipahami mana saja yang kasusnya bersifat urgensi dan mana yang tidak. Mana yang bersifat serius dan memerlukan penanganan hukum dan mana yang tidak.
Pihak IPB Menyediakan Layanan Pendampingan Hukum
Bersamaan dengan berdirinya Posko Pengaduan IPB, pihak IPB juga sudah menyiapkan tim hukum. Tim ini nantinya akan mendampingi IPB dan mahasiswa yang perlu penanganan hukum khusus.
Ada dugaan sejumlah kasus jeratan pinjaman online ini merupakan bentuk kasus penipuan baru. Sehingga langkah hukum yang lebih tegas mungkin akan perlu untuk rektorat lakukan.
Pendidikan Keuangan
Ke depannya Posko Pengaduan IPB juga akan bekerjasama dengan pihak eksternal untuk memberikan edukasi terkait dengan pengelolaan keuangan.
Edukasi ini bertujuan memberikan pendidikan pengelolaan keuangan praktikal bagi mahasiswa. Termasuk edukasi untuk lebih memahami literasi keuangan, supaya tidak terjerat dalam penipuan berkedok pinjol.
Harapannya dengan berdirinya Posko Pengaduan IPB, IPB bisa mencegah perkembangan kasus jeratan pinjol menjadi lebih besar dan rumit lagi.