Kombes Agus Nurpatria adalah Mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri yang akan menjalani sidang etik di dalam kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
Sementara ini, beliau diduga menghalangi atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Kini Kombes Agus Nurpatria merupakan salah satu tersangka di dalam kasus dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan tersebut.
Beliau juga sudah ditetapkan menjadi tersangka bersamaan dengan enam orang lainnya.
4 Peran Kombes Agus Nurpatria
Dedi mengatakan, bahwa di dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua terdapat 14 saksi yang akan dihadirkan di dalam sidang kode etik.
Sedangkan, untuk Kombes Agus Nurpatria akan melakukan persidangan kode etik sampai dengan dini hari.
Tentu saja, untuk peran dari Kombes Agus Nurpatria ini sangat berpengaruh di dalam proses penyidikan. Keempat peran tersebut adalah:
1. Agus diduga menjemput dan juga mengambil barang bukti beserta tiga saksi di dalam ruangan Polri Biro Provos.
Setelah mendapatkan barang bukti, Agus membawanya ke ruang Biro Paminal.
Agus juga diduga telah membawa beberapa para saksi tersebut untuk dilakukan interogasi dan juga rekonstruksi ulang di dalam ruangan Biro Paminal.
Sedangkan. Untuk barang bukti sudah diamankan oleh Agus di dalam brankas Kaden A Biro Paminal.
2. Agus diduga telah menerima perintah dari Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengamankan sampai dengan mengganti DVR CCTV yang sudah terpasang di pos Satpam aspol Duren Tiga.
Untuk DVR CCTV ini diganti dengan yang baru supaya tidak terdeteksi gerak-gerik kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Brigjen Hendra adalah Karopaminal Divisi Propam Polri dan beliau sudah menjadi tersangka di dalam kasus dugaan merintangi penyidikan.
3. Kombes Agus Nurpatria juga telah memberikan perintah kepada AKP Irvan untuk menyerahkan CCTV kepada pihak penyidik Polres Jakarta Selatan.
Di dalam waktu tersebut Polres Jakarta Selatan sedang menangani permasalahan dugaan penembakan Brigadir Yosua.
4. Agus diduga memberikan perintah kepada pihak Polres Jakarta Selatan di saat pembuatan berita acara pemeriksaan sedang berlangsung.
Sedangkan untuk tiga saksi lainnya hanya melakukan pergantian pada berita acara interogasi yang telah dibuat oleh Biro Paminal.
Berperan penting dalam proses Rekonstruksi
Beliau juga mempunyai peran yang yang sangat penting di dalam rekonstruksi berdasarkan berita acara interogasi Biro Paminal.
Bahkan, beliau menggunakan fasilitas jet pribadi untuk melakukan perjalanan Jakarta ke Jambi.
Seiring berjalannya waktu dan proses penyidikan terus berjalan, semakin banyak tersangka di dama kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Sampai dengan saat ini ada 7 tersangka yang berhasil diungkap dalam kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan BrigadiR Yosua:
1. Irjen Ferdy Sambo yang mempunyai jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
2. Brigjen Hendra Kurniawan yang mempunyai jabatan sebagai mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri.
3. Kombes Agus Nurpatria yang mempunyai jabatan sebagai mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri.
4. AKBP Arif Rahman Arifin yang mempunyai jabatan sebagai mantan Kaden B Biro Paminal divisi Propam Polri.
5. Kompol Baiquni Wibowo yang mempunyai jabatan sebagai mantan Kasubbag Riksa Bagga Ketika Wabprof Divisi Propam Polri.
6. Kompol Chuck yang mempunyai jabatan sebagai mantan Kasubbag Audit Baggaketikq Rowabprof Divisi Propam Polri.
7. AKP Irvan Widyanto yang mempunyai jabatan sebagai mantan Kasubnit 1 Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Dari ketujuh nama yang sudah disebutkan diatas ini telah dipecat oleh Polri melalui sidang kode etik.
Tiga orang yang sudah dipecat secara tidak hormat adalah Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
Masih ada beberapa tersangka lain yang mengajukan Banding
Sedangkan untuk beberapa tersangka lainnya masih proses pengajuan banding. Sama hal nya dengan Kombes Agus Nurpatria yang baru saja menjalani sidang kode etik dan belum dilakukan pemecatan secara tidak terhormat.
Memang kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini tergolong rumit dan lebih banyak menghabiskan waktu lama.
Masih banyak orang-orang anggota Polri yang belum diperiksa di dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Kalangan masyarakat Indonesia memberikan harapan besar kepada pihak Polri untuk proses penyidikan bisa dilakukan secara transparan.
Dengan cara transparan inilah yang bisa membuat nama baik Polri menjadi lebih baik lagi dan dipercaya oleh kalangan masyarakat Indonesia.
Jangan sampai hanya dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo inu membuat kalangan masyarakat Indonesia tidak percaya lagi dengan Polri.
Besar harapan pihak Polri terus memberikan informasi atau berita terupdate mengenai kasus pembunuhan Brigadir Yosua ke publik supaya masyarakat Indonesia bisa mengerti apa yang sebenarnya terjadi.