Tangerang, Indo Times – Berikut ini daftar e-wallet terpopuler di Indonesia yang terlibat judi online. Transaksinya menembus triliun rupiah!
e-Wallet merupakan dompet elektronik atau dompet digital yang saat ini sangat populer digunakan untuk kebutuhan sehari-hari di Indonesia.
Baru-baru ini, terdapat 5 daftar e-wallet atau perusahaan dompet digital yang mendapatkan teguran keras dari Pemerintahan Indonesia dikarenakan telah memfasilitasi sebagai salah satu metode pembayaran untuk situs judi online salah satunya seperti situs PIK188.
Dilansir oleh Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), “Setidaknya ada lima perusahaan e-wallet atau dompet digital yang masih memfasilitasi pembayaran untuk situs judi online. Jika memang masih membandel, akan kami tindak tegas.”
Menurut data yang diberikan dari PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ke Kementrian Kominfo, nilai transaksi gabungan dari lima (5) perusahaan ewallet ini sudah tembus Triliun rupiah.
Adapun lima (5) daftar e-wallet, perusahaan dompet digital yang disebut oleh Menteri Kominfo ini adalah:
- 1. PT Espay Debit Indonesia Koe / DANA
- 2. PT Visionet Internasional / OVO
- 3. PT Dompet Anak Bangsa / GoPay
- 4. PT Fintek Karya Nusantara / LinkAja
- 5. PT Airpay International Indonesia
Diantara lima (5) perusahaan dompet digital / e-wallet tersebut yang memiliki nilai transaksi terbesar terkait judi online yaitu PT Espay Debit Indonesia Koe atau DANA dengan total nilai transaksi sekitar Rp 5,4 Triliun.
Berikut ini daftar e-wallet dan nilai transaksi dari ke-lima perusahaan dompet digital atau e-wallet yang masih memfasilitasi situs judi online:
1. PT Espay Debit Indonesia Koe (aplikasi DANA) dengan nominal transaksi Rp 5.371.936.767.944 dan jumlah transaksi 5.724.337
2. PT Visionet Internasional (OVO) dengan nominal transaksi Rp 216.620.290.539 dengan jumlah transaksi 836.095
3. PT Dompet Anak Bangsa (Go Pay) dengan nominal transaksi Rp 89.240.919.624 dengan jumlah transaksi 577.316
4. PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dengan nominal transaksi Rp 65.450.310.125 dengan jumlah transaksi 80.171
5. Airpay International Indonesia dengan nominal transaksi Rp 6.114.203.815 dengan jumlah transaksi 33.069.
Menteri Kominfo menjelaskan bahwa kedepannya pemberantasan judi online saat ini masuk menjadi program pemerintah yang bakal terus berlanjut di pemerintahan Indonesia berikutnya.
Menteri Kominfo, Budie Arie, menjelaskan bahwa ada kecurigaan terhadap penggunaan e-wallet atau dompet digital ini untuk transaksi judi online dikarenakan melonjaknya nilai transaksi Top-up atau penambahan saldo.
Transaksi penambahan saldo ini hanya melakukan transaksi satu (1) arah saja bukan dua (2) arah, yaitu transaksi masuk saja tanpa ada transaksi keluar.
Menteri Kominfo menargetkan sasaran utama dalam pemblokiran akun dompet digital ini adalah para bandar judi online seperti PIK188. Selain itu, sasaran berikutnya baru mengarah ke akun pengguna atau pemain judi online.
Menkominfo menegaskan kepada para perusahaan dompet digital harus mendata para penggunanya dengan jelas atau menggunakan KYC (Know Your Customer) untuk melindungi data pribadi customer.