IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

ABG Dipaksa Open BO, Sehari Layani 4 Lelaki Tanpa Diberi Imbalan

by Editor Indo Times ArtNet
November 30, 2023
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
ABG Dipaksa Open BO, Sehari Layani 4 Lelaki Tanpa Diberi Imbalan
0
SHARES
17
VIEWS

Kasus ABG dipaksa open BO baru saja terbongkar di sekitar Malioboro, Yogyakarta.

Korban dalam kasus ini ternyata adalah dua remaja berusia 14 dan 15 tahun yang berasal dari Jakarta. 

Fakta Terkait Kasus ABG Dipaksa Open BO

Fakta Terkait Kasus ABG Dipaksa Open BO
Foto: Detik

Kasus ABG dipaksa open BO ini terungkap melalui penggerebekan yang dilakukan di salah satu hotel di Sosromenduran, Gedongtengen, Kota Jogja pada Rabu (8/11/2023) pukul 21.00 WIB. 

Lokasi hotel tersebut berada di sekitar Malioboro, suatu kawasan yang sejatinya dikenal sebagai destinasi wisata.

Berikut adalah beberapa faktaterkait kasus ini:

Penggerebekan dan Kronologi

Kasus ini terungkap melalui kegiatan pencegahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Penggerebekan dilakukan di salah satu hotel pada Rabu, 8 November 2023.

Saat itu empat pelaku dugaan perdagangan orang dan dua korban remaja berhasil diidentifikasi.

Tersangka dan Modus Operandi

Terdapat empat tersangka dalam kasus ini, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri siri bernama HM (18) atau Mami dan EK (25). 

Selain itu, terdapat TI (19) dan MN (18) yang bertindak sebagai operator. 

Modus operandi mereka melibatkan iming-iming gaji sebesar Rp 2 juta per dua pekan untuk menarik korban yang kemudian dipekerjakan sebagai PSK.

Komunikasi dan Pertemuan di Jogja

Pelaku menggunakan telepon untuk berkomunikasi dengan korban. 

Ironisnya, pertemuan antara korban dan pelaku baru terjadi ketika mereka berada di Jogja. 

Selama di sana, korban dipaksa melayani empat pria hidung belang sehari.

Prostitusi Online di Jakarta

Ternyata, para tersangka yang diamankan juga terlibat dalam prostitusi online di Jakarta. 

Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas mereka melibatkan dua lokasi yang berbeda.

Penawaran Harga dan Imbalan

Korban diberitahu bahwa pekerjaan di Jogja akan memberikan imbalan sebesar Rp 2 juta per dua minggu. 

Namun, kenyataannya, korban ditawarkan seharga Rp300-500 ribu tanpa mendapatkan imbalan setelah melayani pria hidung belang.

Penggunakan UU Perlindungan Anak untuk Menjerat Tersangka

Kedua korban ABG dipaksa open BO kini mendapatkan pendampingan dan dititipkan di BPRSW Sleman. 

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

Yaitu Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, atau denda paling banyak Rp 600 juta. 

Selain itu, Pasal 88 jo 761 Undang-Undang Perlindungan Anak juga diterapkan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 200 juta.

Tags: ABG dipaksa open BOperdagangan manusia
Previous Post

MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres Minimal 40 Tahun

Next Post

Bebas Bersyarat, Edhy Prabowo Melenggang Mulus Keluar Penjara. Dapat Remisi Juga 7 Bulan 15 Hari

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Bebas Bersyarat, Edhy Prabowo Melenggang Mulus Keluar Penjara. Dapat Remisi Juga 7 Bulan 15 Hari

Bebas Bersyarat, Edhy Prabowo Melenggang Mulus Keluar Penjara. Dapat Remisi Juga 7 Bulan 15 Hari

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved