Kabar Kenaikan Harga BBM pada hari ini tanggal 01 September 2022 PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial and Trading PT Pertamina (Persero) secara resmi bukan untuk kenaikan Harga BBM.
Namun telah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak non subsidi yaitu dengan menurunkan harga pertamax turbo (RON 98), dexlite (CN 51) dan pertamina dex (CN 53).
Menurut Pertamina, penyesuaian harga bahan bakar minyak non subsidi tersebut merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Hal ini juga adalah upaya pertamina dalam mendorong masyarakat untuk menggunakan produk bahan bakar minyak yang berkualitas dengan nilai angka oktan dan cetane yang tinggi serta lebih ramah lingkungan.
Dari kabar kenaikan Harga BBM non subsidi yang meresahkan masyarakat sebelumnya,
Presiden Jokowi menyatakan bahwa untuk menaikkan harga bahan bakar minyak tersebut masih perlu dihitung.
Lalu bagaimana tanggapan Lembaga RI lainnya terkait kabar rencana pemerintah dalam menaikkan harga bahan bakar minyak tersebut? Mari kita simak ulasan nya.
Komisi VII DPR RI memberikan kritikan kepada Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terkait kabar Kenaikan Harga BBM
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa pernyataan dari Luhut Binsar Pandjaitan (Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi) terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengumumkan kenaikan Harga BBM akan diumumkan pekan depan.
Pernyataan tersebut menurut Sugeng Suparwoto yaitu kabar tersebut belum pasti,
dan telah menyebabkan kuota bahan bakar minyak yang telah dipersiapkan bisa berlebihan dan mengalami kenaikan cukup besar, karena subsidi yang telah dipersiapkan sudah mencapai 502 triliun rupiah.
Ketua komisi VII DPR RI juga mengatakan bahwa kenaikan konsumsi bahan bakar minyak di indonesia telah memasuki pemulihan ekonomi dan mobilitas yang tinggi.
Kemudian Pemerintah telah mengalokasikan tambahan dana subsidi bahan bakar minyak ini menjadi 502 triliun rupiah.
Badan Pusat Statistik menyatakan himbauan terkait dampak kenaikan Harga BBM sangat besar untuk masyarakat Indonesia
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono memberikan informasi mengenai catatan komoditas harga yang telah diatur pemerintah terus mengalami inflasi,
hal ini disampaikan pada keterangan Pers pada hari ini tanggal 01 september 2022.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harha komoditas bahan bakar minyak apabila mengalami kenaikan,
maka akan berdampak pada kenaikan harga komoditas lainnya, sehingga dapat mengalami kenaikan inflasi secara umum.
Kepala BPS Margo Yuwono mengimbau agar indonesia lebih berhati-hati terkait dampak kenaikan harga bahan bakar minyak tersebut karena perlu diperhatikan perkembangan komoditas harga yang diatur oleh pemerintah, termasuk kelompok bahan bakar bakar minyak rumah tangga.
Hal ini penting terkait perkembangan inflasi karena komoditas bahan bakar minyak yang telah memberikan multiplier ekonomi yang cukup besar,
apabila mengalami kenaikan, maka harga-harga di bidang sektor lainnya juga ikut mengalami kenaikan, dan berdampak besar terjadinya inflasi.
Hal ini seperti kebijakan pemerintah pada bulan agustus lalu telah menaikkan harga tarif listik, sehingga menaikkan inflasi sebesar 0,04 persen.
BPS ingin pemerintah lebih memperhatikan kembali dalam menentukan kebijakan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (Harga BBM),
terutama bahan bakar minyak bersubsidi, seperti pertalite.
Ombudsman memberikan perhatian kepada masyarakat karena belum pulih dari pandemi terkait kabar kenaikan Harga BBM
Ombudsman RI memperhatikan rencana pemerintah dalam menaikkan Harga BBM non subsidi dengan kondisi masyarakat yang masih belum pulih dari dampak pandemi covid -19.
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan bahwa terkait dari sisi tata kelola distfibusi bahan bakar minyak masih dalam proses perbaikan,
sedangkan telah muncul kabar rencana kenaikan harga bahan bakar minyak bersubdisi oleh pemerintsh.
Dalam hal kenaikan harga bahan minyak tersebut banyak masyarakat termasuk semua kalangan tidak akan menyetujui kenaikan tersebut.
Dalam kondisi pandemi covid-19 yang masih belum pulih sebelumnya, masyarakat kecil masih mengalami kesusahan terkait kenaikan harga pangan yang telah mengalami kenaikan sebelumnya.
Apalagi ditambah dengan kabar harga bahan bakar minyak subsidi yang akan mengalami kebaikan.
Pada kondisi ini masyarakat yang akan lebih terkena dampaknya yang mengakibatkan implikasi terhadap perekonomian masyarakat.
Ombudsman RI meminta pemerintah tidak perlu menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi, namun bisa membatasi pembelian bahan bakar pertalite dan solar.
Pada kesempatan ini Ombudsman terkait pertamina dalam menaikkan harga bahan bakar minyak sebaiknya perlu diperhatikan kembali.
Sehingga masyarakat indonesia dapat meningkatkan taraf hidup perekonomiannya dengan seimbang dan tidak terkena dampak terkait kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi