Atlet parkur Rusia bugil di jalanan dan berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Kuta Selatan.
Lelaki berinisial DS (34). atlet parkur Rusia bugil tersebut terjadi saat dia keluar dari vila dan berjalan tanpa mengenakan busana di sepanjang Jalan Raya Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Menurut Kapolsek Kuta Selatan, I Nyoman Karang Adiputra, peristiwa ini terjadi pada Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 09.22 Wita, tepatnya di depan bengkel las Merta Budi, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Atlet Parkur Rusia Bugil di Jalanan Bali
Awalnya, polisi mendapat laporan dari warga terkait keberadaan WNA yang berjalan tanpa busana, tidak berbicara, dan berdiri di pinggir jalan selama kurang lebih 30 menit.
Atlet parkur Rusia bugil tersebut juga terlihat beberapa kali menyeberang jalan.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas dari Polsek Kuta Selatan, Linmas, dan Satpol PP Desa Kutuh segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan DS.
DS langsung berlari masuk ke dalam vila di Kuta Selatan setelah melihat banyak warga dan petugas mendekatinya.
Setelah diamankan, DS mengaku bahwa ia telah berada di vila tersebut sejak Selasa (26/9) karena mendapat undangan dari temannya yang menginap di tempat tersebut.
DS selama ini menginap di sebuah pesanggrahan di Jalan Raya Kutuh Kaja, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
DS juga mengungkapkan bahwa ia memiliki riwayat penyakit tidur berjalan dan saat ini tengah mengonsumsi obat dari resep dokter.
Kasihumas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan kejadian tersebut.
Sukadi mengatakan bahwa DS adalah seorang atlet parkur profesional di negara asalnya.
Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.
Petugas Imigrasi telah memeriksa dokumen DS dan memastikan izinnya untuk berada di Indonesia masih berlaku.
Oleh karena itu, untuk sementara waktu, DS hanya diberi peringatan keras.
Sukadi juga mengimbau seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, yang berada di wilayah Polresta Denpasar untuk selalu menghormati dan menghargai budaya, adat istiadat, serta aturan yang berlaku di Bali, serta tidak melakukan pelanggaran norma dan hukum yang berlaku.