Imbas dikeluarkannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terbaru, pemerintah Australia terbitkan travel warning.
Pemerintah Australia melalui Kementerian Luar Negerinya memperingatkan masyarakat negeri Kangguru berhati-hati jika ke Indonesia.
Pasalnya dalam salah satu pasal di RKUHP yang baru disahkan ada soal larangan kumpul kebo.
Di mana dua orang yang bukan suami istri dilarang melakukan hubungan seks di luar nikah saat berada di Indonesia.
Aturan itu jelas memicu kekhawatiran bagi wisatawan Australia.
Maka dari itu wisatawan Australia diperingatkan untuk tidak gegabah dengan berkunjung ke Indonesia.
Pasalnya undang-undang baru yang melarang seks di luar nikah membuat wisatawan terancam dipenjara.
“Berhati-hati tingkat tinggi. Parlemen Indonesia telah mengesahkan revisi KUHP,” bunyi travel warning yang dikeluarkan Pemerintah Australia.
“(Aturan) mencakup hukuman untuk seks di luar nikah,” lanjutnya.
Pemerintah Australia juga menerangkan soal masa berlaku aturan dalam RKUHP itu.
“Revisi ini tidak akan berlaku selama tiga tahun,” tegas pemerintah Australia.
Bukan hanya soal ‘kumpul kebo’, wisatawan Australia juga diperingtkan soal aturan tidak boleh menghina presiden.
Australia Terbitkan Travel Warning, Sikap Pemerintah Indonesia?
Usai dikeluarkanya dan disahkannya RKUHP Seks Bebas oleh DPR, pemerintah Australia terbitkan travel warning.
Pemerintah negeri Kangguru meminta wisatawan untuk tidak serampangan jika berlibur ke Indonesia, terutama soal seks di luar nikah.
Pemerintah Indonesia sendiri sampai saat ini belum mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait Australia terbitkan travel warning.
Bagi wisatawan Australia Indonesia menjadi favorit liburan dengan Bali sebagai destinasi utama.
Bali telah lama menjadi tujuan wisatawan Australia untuk berlibur mengingat jaraknya yang tidak terlalu jauh.
Bukan hanya soal jarak, namun juga soal pemandangan yang ditawarkan oleh pesona Pulau Bali.
Maka tak heran, Indonesia adalah tujuan terpopuler kedua di negara itu sebelum pandemic.
Tercatat ada sedikitnya 1,4 juta warga melakukan perjalanan ke Bali dari Australia.
Bahkan tak sedikit dari warga Australia yang akhirnya menetap dan berkeluarga di Pulau Dewata.
Terkait pemerintah Australia terbitkan travel warning diprediksi kunjungan wisatawan Australia ke Bali menurun.