Balita 3 tahun diduga dicekoki narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Tanah Merah-Samarinda.
Bocah laki-laki tersebut dikabarkan mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit.
Informasi balita 3 tahun diduga dicekoki narkoba didapatkan berawal dari unggahan seorang ibu di media sosial, pada Rabu (7/6) pagi.
Balita 3 Tahun Diduga Dicekoki Narkoba, Hasil Pemeriksaan Urin Positif Methamfetamine
Peristiwa balita 3 tahun diduga dicekoki narkoba muncul pertama kali di akun media sosial Facebook ketika seorang ibu di Samarinda menceritakan kondisi anak balitanya.
Balita yang diketahui berjenis kelamin laki-laki itu, sering kali mengeluarkan keringat dan mengoceh sendiri.
Hal tersebut terjadi sehabis ia pulang dari rumah teman sepermainannya yang juga tetangganya, pada Selasa (6/6) sore.
Dari unggahan Facebook tersebut akhirnya tim dari Unit TRC PPA Tanah Merah melakukan penelusuran.
Diketahui Ibu yang mengunggah kondisi putranya itu ternyata tinggal di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
“Pada Selasa malam itu, balita ini biasanya tidur jam 7 malam. Tapi sampai jam 10 malam, tidak tidur-tidur juga,” kata Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun, dikonfirmasi Merdeka.com, Kamis (8/6).
Rupanya setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan tim menemukan fakta gejala pemakaian sabu-sabu.
“Setelah ditemui tim Tanah Merah, diketahui balita ini terus bergerak aktif, mengumpulkan sampah-sampah, dan tisu dirobek-robek. Jadi balita ini, dari kondisinya butiran keringatnya besar-besar di badan dan kepala, dan keringatnya juga berbau,” ujar Rina.
“Saya sudah konsultasikan kepada pihak yang memahami ciri itu, dan disarankan agar segera diperiksakan karena itu dicurigai adalah ciri yang dialami pengguna narkoba jenis sabu. Jadi hari Rabu malam kemarin bersama ibunya dengan pendampingan kami, urine balita itu diperiksa di laboratorium RS Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam, karena memiliki peralatan lengkap. Hasilnya, urine mengandung methamfetamine, ya zat dalam sabu,” tambah Rina.
Untuk penanganan intensif, pihak RSJD Atma Husada Mahakam menyarankan agar korban diperiksakan ke salah satu rumah sakit pemerintah di Samarinda.
Hal ini dikarenakan balita 3 tahun diduga dicekoki narkoba sudah tidak tidur selama dua hari dua malam.
“Jadi mulai tadi malam juga sampai sekarang di-opname. Karena anak balita ini sudah tiga hari dua malam tidak tidur, tidak makan, tidak minum. Karena terus bergerak aktif, kondisi itu dikhawatirkan berdampak ke kesehatan anak. Iya, sekarang di-opname,” terang Rina.
“Iya, ini mengejutkan. Karena hasilnya positif methafetamine. Ibunya sempat mengira anaknya kesurupan sepulang dari rumah temannya yang juga tetangganya. Jadi setelah kita pastikan hasil urine, kita bawa ke rumah sakit, dan kemudian lapor ke Polres. Ditangani PPA koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba,” sebut Rina.
Sementara itu, Kompol Rengga Puspo Saputro Kasat Reskrim Polresta Samarinda mengatakan, pihaknya menginvestigasi laporan dari keluarga balita itu. “Saya cek dulu laporannya ya,” jawab Rengga singkat saat ditemuai awak media.