Pemerintah melalui Kemenag mengusulkan adanya kenaikan biaya haji 2023 yang harus dibayarkan calon jemaah haji, yakni sebesar Rp69 juta.
Kenaikan biaya haji 2023 sebesar 70 persen dari usulan rata-rata BPIH mencapai Rp98.893.909,11.
Sedangkan 30 persen sisanya akan ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
Penjelasan Menteri Agama Soal Kenaikan Biaya Haji 2023
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909.
Bisa dihitung ada kenaikan sebesar Rp514.000 dengan komposisi BPIH sebesar Rp69.193.733. Sedangkan nilai manfaatnya sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen.
Pernyataan tersebut diutarakan saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR bertempat di kompleks MPR/DPR, Jakarta pada 19 Januari 2023.
Artinya, biaya haji 2023 dalam rupiah melonjak hampir dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya Rp39,8 juta.
Kebijaksanaan kenaikan biaya haji diambil untuk keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan. Menag menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan.
Oleh karena itu, pemerintah memformulasikan BPIH untuk menyeimbangkan besaran beban jemaah di masa depan. Pembebanan BPIH mengedepankan prinsip istitha’ah dan likuiditas ibadah haji tahun berikutnya.
Pemerintah juga mengusulkan biaya hidup untuk jemaah haji tahun ini sebesar 1.000 riyal setara dengan Rp4.080.000.
Angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar 500 riyal jika dibandingkan tahun lalu. Pertimbangannya adalah jemaah haji sudah menerima akomodasi, konsumsi dan transportasi selama di Arab Saudi.
Pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan, sehingga harus mengurangi biaya hidup. Sebelumnya, Indonesia menerima kuota haji 2023 sebesar 221.000.
Jemaah haji reguler sebanyak 203.320 dengan uraian jamaah reguler murni 201.527 orang.
Sedangkan untuk pendamping haji daerah sebanyak 1.543 dan untuk pembimbing sebanyak 250 pembimbing. Untuk haji khusus sebanyak 17.680 jemaah.
Bisa disimpulkan bahwa biaya kenaikan haji 2023 berlaku untuk total 221.000 jemaah yang terbagi dalam 820 kloter.
Alasan Kenaikan Biaya Haji 2023
Beberapa alasan mengapa terjadi kenaikan biaya haji 2023, antara lain:
Kebijakan pemerintah Arab Saudi
Adanya kebijakan pemerintah terkait ibadah haji yang sewaktu-waktu bisa berubah berhubungan dengan pemerintah Arab Saudi.
Secara umum, salah satu perubahan yang terlihat adalah memangkas batas pemberian visa untuk negara tertentu.
Hal tersebut secara tidak langsung mendorong biaya haji per individu lebih besar untuk beberapa negara.
Besarnya jumlah jamaah haji yang mendaftar
Kenaikan biaya haji 2023 juga disebabkan semakin banyaknya jamaah yang mendaftar haji di setiap musimnya.
Jumlah jamaah haji meningkat setiap tahun karena umat muslim sebelumnya tidak bisa menunaikan ibadah haji berusaha berangkat pada tahun selanjutnya.
Devaluasi mata uang internasional
Mata uang negara-negara Timur Tengah dan Asia Selatan mengalami devaluasi selama beberapa tahun terakhir karena faktor ekonomi.
Hal ini juga menyebabkan biaya paket haji pada masing-masing negara.
Keuntungan perusahaan jasa perjalanan haji dan umrah
Jumlah jamaah haji yang meningkat setiap tahunnya, berbagai perusahaan memandang ibadah ke tanah suci bisa memberikan keuntungan besar.
Berbagai perusahaan menawarkan paket haji pribadi dengan layanan biasa, akan tetapi harganya dinilai terlalu mahal.
Apakah Jemaah Lunas Harus Bayar Biaya Tambahan?
Setelah terbitnya usulan kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp69 juta, lantas bagaimana jika jamaah sudah melunasi biayanya?
Apakah calon jemaah haji harus membayar biaya tambahan lagi untuk haji 2023? Faktanya, banyak yang sudah melunasi biaya untuk ke tanah suci sebelum 2020.
Penjelasan Kemenag
Hilman Latief, selaku PHU Kemenag menjelaskan bahwa setelah ada usulan kenaikan, bakal ada penyesuaian untuk jemaah.
Namun, belum ada kepastian apakah nanti kekurangan biaya tersebut akan dibebankan kepada jemaah. Pihak Kemenag masih mendiskusikannya dengan pihak DPR RI.
Wacana adanya pembiayaan baru disesuaikan dengan body anggaran yang telah diajukan bersama di DPR.
Pemerintah membangun skenario keberangkatan jemaah haji untuk 10 hingga 15 tahun ke depan.
Opsi penambahan biaya haji dibebankan kepada jemaah
Usulan biaya haji 2023 yang mengalami kenaikan dibanding dengan tahun lalu dikarenakan pemerintah ingin ada sistem yang berkelanjutan.
Pemerintah juga akan membuka pilihan untuk penambahan biaya yang besarannya masih terus digodok bersama sejumlah pihak.
Hilman Latief mengingatkan jika pemerintah jor-joran memberikan subsidi dana haji. Misalnya, subsidi akan berimbas kepada haji di tahun-tahun mendatang.
Ia menjelaskan lebih lanjut, haji yang sempat tertunda karena kuota Arab Saudi harus lunas tunda terlebih dahulu.
Nantinya, juga akan dijabarkan berapa nilai besaran yang harus ditambahkan para jemaah berkaitan dengan biaya haji 2023.
Usulan atas pertimbangan memenuhi prinsip keadilan dinilai logis. Hal tersebut bertujuan agar BPKH tidak tergerus dengan komposisi tersebut.
Rincian Bipih untuk biaya keberangkatan haji tentunya berbeda dengan biaya haji plus 2023. Jemaah akan dibebankan rincian sesuai dengan usulan pemerintah, yaitu:
- Biaya penerbangan dari Embarkasi menuju Arab Saudi sebesar Rp33.979.784.
- Untuk akomodasi di Makkah sebesar Rp18.768.000
- Sedangkan untuk akomodasi di Madinah dengan biaya Rp5.601.840.
- Rincian biaya hidup sebesar Rp4.080.000.
- Visa biayanya Rp1.224.000.
- Sedangkan layanan Masyair sebesar Rp5.540.109.
Berbagai Pendapat Berkaitan dengan Kenaikan Biaya Haji 2023
Setelah usulan kenaikan biaya haji 2023 mengemuka, beberapa tokoh terkait memberikan pendapatnya, seperti:
Legislator PKB: kenaikan biaya haji tak boleh lebih dari Rp55 juta
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim menilai kenaikan biaya haji tahun ini seharusnya tidak melebihi Rp55 juta.
Mengingat kenaikan beberapa komponen biaya haji ditentukan pemerintah Saudi, maka memang harus ada kenaikan yang ditanggung setiap jamaah.
Menurut Luqman, angka biaya haji tahun ini memakan dana manfaat atau subsidi oleh BPKH dalam jumlah besar.
Sebab, pemerintah Saudi memberikan pengumuman secara mendadak. Jika tidak dinaikkan, maka ada kemungkinan BPKH bisa bangkrut dalam beberapa tahun ke depan.
Ia menghendaki agar biaya haji 2023 seharusnya tak menyentuh angka Rp69 juta. Angka tersebut merupakan usulan pemerintah dan akan dibahas lagi bersama Komisi VIII DPR.
PBNU bandingkan dengan ongkos umroh
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memahami usulan kenaikan biaya naik haji yang diajukan oleh Menag.
Mohammad Nukri selaku ketua PBNU mengatakan, selama ini negara telah mengeluarkan dana cukup besar untuk subsidi.
Ia juga membandingkan biaya umroh dan haji. Perjalanan umroh kurang lebih 10 hari dikenakan biaya Rp25 hingga Rp30 juta per jamaah.
Sedangkan untuk biaya haji tahun lalu sebesar Rp39 juta per jamaah. Usulan kenaikan biaya penyelenggaraan haji tahun ini memang mendesak untuk dinaikkan.
Sebab, biaya haji tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada negara, akan tetapi juga harus dibebankan kepada jemaah yang akan berangkat.
Angka yang disebutkan Menteri Agama sebatas usulan, sehingga masih bisa berubah. Jika ada kenaikan biaya, maka pemerintah sudah memiliki solusinya.
Mengingat waktu yang dimiliki pemerintah sangat pendek untuk kebijakan khusus ini. Keputusan usulan kenaikan biaya haji 2023 dinilai sudah tepat dan untuk mewujudkan keadilan.