IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

BSU Tahap 6 Cair Pekan Depan? Begini Cara Pencairan Lewat Kantor Pos!

by Lyla Iswara
January 31, 2023
in Berita
Reading Time: 6 mins read
0
BSU Tahap 6 Cair Pekan Depan? Begini Cara Pencairan Lewat Kantor Pos!
0
SHARES
7
VIEWS

Pada Kamis (13/10/2022), Presiden Joko Widodo menyerahkan BLT BBM, termasuk rencana pencairan tentang BSU tahap 6 yang cair hari ini.

Presiden menyebutkan penyaluran BLT dan BSU 2022 sangat lancar, juga diharapkan agar BSU tahap 6 pun juga berjalan dengan baik.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Pos Kota Bandung, Provinsi Jawa barat dengan didampingi beberapa menteri.

Menurut Presiden, dari total 14,6 juta, telah dibagikan sebanyak 8,4 juta atau sebesar 65,5 persen dan terus berjalan hingga selesai.

Untuk penyaluran BLT BBM yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), Presiden mengatakan sudah hampir selesai dari rencana target pemerintah.

Selain menyerahkan bantuan di kantor pos, Presiden RI tersebut juga membagikan bantuan sosial untuk pedagang di Pasar Kosambi, Kota Bandung.

Selain beberapa Menteri yang ikut mendampingi Presiden, turut hadir pula Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan Direktur Utama PT Pos Indonesia.

BSU Tahap 6 Dijadwalkan Cair Hari Ini

BSU Tahap 6 Cair Pekan Depan? Begini Cara Pencairan Lewat Kantor Pos!
Foto: Suara Merdeka

Rencana penyaluran BSU tahap 6 akan terus dilakukan sesuai jadwal oleh Kemenaker dan Bank Himbara, bersama dengan PT Pos Indonesia.

Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kemnaker menyebutkan bahwa pihaknya belum mendapatkan data mengenai daftar penerima BSU tahap keenam dari BPJS Ketenagakerjaan.

Karena hal tersebut, kemungkinan BSU tahap 6 belum bisa dicairkan besok, Senin (17/10/2022), disebabkan masih menunggu data masuk terlebih dahulu.

Anwar mengatakah bahwa pihaknya dapat segera menerima data calon penerima sehingga BSU tahap 6 dapat segera dicairkan maksimal pekan depan.

Pada penyaluran tahap 5 bantuan subsidi upah, sejumlah 8.432.533 pekerja telah memperoleh bantuan sebesar 600 ribu rupiah per orang.

Jumlah tersebut setara dengan 65,66 persen dari target total yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni sebanyak 15,6 juta pekerja.

Untuk jumlah penyerahan data yang berkaitan dengan daftar calon penerima subsidi upah yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, mengalami penurunan.

Untuk penyaluran perdana bantuan subsidi upah, jumlah data calon penerima yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 5,1 juta orang

Berdasarkan data tersebut, pada penyerahan perdana BSU ada 4,1 juta orang penerima yang mendapatkan bantuan sebesar 600 ribu rupiah.

Sedangkan pada penyerahan subsidi upah untuk tahap kedua, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data penerima sebanyak 2,4 juta peserta.Pada tahap kedua ini, sejumlah 1,6 juta peserta dari total data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan bantuan subsidi.

Sementara pada subsidi upah di tahap ketiga, data calon penerima subsidi yang diserahkan pihak BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,06 juta orang.

Dari data calon penerima BSU tersebut, hanya 1,35 juta peserta saja yang lolos dan berhak menerima bantuan subsidi upah.

Untuk penyaluran subsidi di tahap keempat, jumlah data calon penerima yang diterima oleh pemerintah mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Dari data yang diserahkan, yakni 1,58 juta data pekerja, sebanyak 1.08 juta peserta yang lolos dan berhak untuk menerima subsidi.

Penyaluran tahap kelima, jumlah data peserta yang diserahkan semakin menurun, yakni 403.000 peserta dengan jumlah penerima BSU sebanyak 263.000 orang.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, hingga pada penyerahan subsidi tahap 5, telah disalurkan kepada pekerja yang memiliki rekening Bank Himbara.

Masih menurut Ida Fauziyah, sebagian dari pekerja belum menerima penyaluran bantuan subsidi upah dikarenakan tidak memiliki rekening di bank tersebut.

Untuk penerima BSU yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia di wilayah masing-masing.

Bagi Anda yang belum melakukan pendaftaran sebagai penerima subsidi upah, berikut syarat-syarat yang harus dilengkapi agar bisa lolos:

  • Terdata sebagai WNI yang dibuktikan dengan KTP 
  • Merupakan peserta aktif dari BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022 
  • Mendapatkan upah paling banyak Rp 3,5 juta atau pekerja buruh dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta 
  • Pengecualian untuk PNS dan TNI/Polri 
  • Belum pernah menerima program kartu prakerja, program bantuan produktif usaha mikro, dan bantuan keluarga harapan.  

Cara Cek Daftar Penerima BSU Tahap 6 via Website dan Cara Pencairan di Kantor Pos

image 245
Foto: Reportasee

Bagi Anda yang telah melakukan pendaftaran, tapi belum mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai penerima, dapat melakukan pengecekan sebagai berikut:

Pengecekan Penerima BSU via Website

Langkah-langkah pengecekan daftar nama penerima BSU tahap 6 adalah:

  • Kunjungi website kemnaker.go.id 
  • Daftar akun 

Apabila Anda belum mempunyai akun, segera lakukan pendaftaran pada website yang dibuka lewat HP

  • Lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode OTP yang akan dikirimkan dengan segera ke nomor telepon yang telah didaftarkan
  • Login pada akun Anda kemudian isi lengkap biodata diri, seperti foto, status pernikahan, lokasi, dan lain sebagainya sesuai yang diminta 
  • Cek notifikasi 

Anda akan menerima notifikasi terkait status penerima subsidi upah, seperti telah terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU tahap 6.

Juga pemberitahuan tentang memenuhi syarat atau tidak, juga notifikasi mengenai penyaluran dana kepada para penerima bantuan

Cara Pencairan BSU di Kantor Pos

BSU tahap 6 1
Foto: Kontan

Seperti diketahui bahwa penyaluran subsidi upah sudah memasuki tahap keenam, tetapi kapan penyalurannya dilakukan masih belum bisa dipastikan.

Hal ini dikarenakan daftar data calon penerima bantuan subsidi upah belum diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah.

Namun, kemungkinan besar pencairan dana tahap 6 akan dilakukan pekan depan sesuai dengan pernyataan yang diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker.

Bagi calon penerima subsidi yang memenuhi syarat seperti tercantum pada Permen Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, dapat melakukan pengecekan online.

Pengecekan dapat dilakukan melalui laman website resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan di www. kemnaker.go.id setelah berhasil melakukan pendaftaran.

Nantinya Anda akan menerima pemberitahuan yang sesuai dengan tahap penyerahan data calon penerima subsidi upah dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

Notifikasi dana BSU sudah masuk pun bisa Anda terima, apabila telah memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).

Bagi Anda yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, dapat melakukan pencairan melalui kantor pos di wilayah masing-masing. 

PT Pos Indonesia dapat melakukan pembukuan rekening pos giro secara kolektif dan penyaluran dana ke penerima BSU dengan cara sebagai berikut:

  • Penerima BSU dapat datang langsung ke Kantor Pos untuk mencairkan bantuan
  • Petugas pos dapat datang langsung ke komunitas atau perusahaan tempat penerima BSU bekerja
  • Pihak kantor pos dapat mengantarkan dana subsisi secara langsung ke rumah penerima

Dilansir dari akun resmi milik PT Pos Indonesia di Twitter, penerima BSU tahap 6 yang hendak mencairkan dana harus melengkapi dua syarat.

Adapun dua syarat yang harus dilengkapi tersebut adalah membawa surat undangan resmi dan juga membawa kartu identitas berupa KTP asli.

Untuk surat undangan pencairan dana subsidi bagi penerima akan dikirimkan langsung sesuai dengan alamat domisili yang tercantum di KTP.

Demikian informasi terbaru BSU tahap 6 yang kemungkinan akan disalurkan mulai pekan depan kepada para penerimanya.

Tags: Bantuan Subsidi UpahBSUBSU Tahap 6
Previous Post

Jadwal Bola Liga Italia Hari Ini, Sampdoria vs Roma: Prediksi Line Up Pemain dan Skor

Next Post

Gladi Bersih ANBK 2022: Simak Cara Mengerjakan Kisi-Kisi Soal

Lyla Iswara

Next Post
Gladi Bersih ANBK 2022: Simak Cara Mengerjakan Kisi-Kisi Soal

Gladi Bersih ANBK 2022: Simak Cara Mengerjakan Kisi-Kisi Soal

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved