IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Tidak Dipecat dari Polri dan Menerima Demosi 1 Tahun Eliezer Putuskan Tidak Banding

by Editor Indo Times ArtNet
February 23, 2023
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
Tidak Dipecat dari Polri dan Menerima Demosi 1 Tahun Eliezer Putuskan Tidak Banding
0
SHARES
1
VIEWS

Sanksi demosi 1 tahun Eliezer menjadi keputusan sidang kode etik atas Richard Eliezer pada Rabu 22 Februari 2023. 

Sidang kode etik ini sekaligus memutuskan bahwa Richard Eliezer tidak dikeluarkan dari kepolisian. 

Selesai dengan masa demosi 1 tahun Eliezer akan dibolehkan kembali aktif bertugas dalam kepolisian.

Hal tersebut tentunya sesuai dengan harapan keluarga dan pihak kuasa hukum Ronny Talapessy. 

Dalam kesempatan terpisah, Ronny telah menyampaikan apresiasinya kepada pihak Polri atas keputusan yang menurutnya sudah tepat.

Menurut Ronny, Eliezer sendiri masih memiliki keinginan kuat untuk bisa terus mengabdi dalam kepolisian. 

Sehingga keputusan untuk tidak memecat Eliezer sudah tentu sesuai harapan. 

Keputusan Demosi 1 Tahun Eliezer Sudah Sesuai Aturan Berlaku 

demosi 1 tahun Eliezer
Foto: Selingkar Wilis

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melihat bahwa keterlibatan Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua cukup terbatas. 

Karenanya tidak diperlukan tindakan keras dengan pemecatan.

Pertimbangan utama dalam kasus tersebut adalah status Eliezer sebagai justice collaborator. 

Yakni, pelaku kejahatan yang bersedia bekerjasama dengan kepolisian.

Dalam hal ini Eliezer bersedia menjadi saksi kunci atas keterlibatan sejumlah nama dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Namun demikian, bagaimanapun juga ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Eliezer terkait keterlibatannya dengan kasus tersebut.

Dan untuk itu Propam tetap berlakukan sanksi administratif atas Eliezer. 

Sanksi administratif tersebut berupa mutasi bersifat demosi selama 1 tahun. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan keterangan terkait kasus Bharada E ini.

Menurut Brigjen Ahmad Ramadhan, Selama masa demosi 1 tahun Eliezer akan dimutasikan ke dalam Satuan Pelayanan Mabes (Yanma) Polri.

Kebijakan demosi sendiri sudah sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Pasal 1 angka 24 Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012.

Aturan tersebut secara khusus mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri. Di dalamnya dijelaskan mengenai konsep demosi. 

Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan, penurunan eselon, atau pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.

Kebijakan demosi 1 tahun Eliezer ini diterima dengan baik oleh Richard Eliezer. 

Tidak ada banding yang akan diupayakan pihaknnya terkait putusan tersebut.

Tags: Berita KriminalBerita nasionalBrigadir Jdemosi 1 tahunFerdy SamboRichard Eliezer
Previous Post

10 Pilihan Kopi Cappuccino Sachet dari Paling Murah hingga Termahal

Next Post

Mantap, Ada Pelatihan Eksklusif di Loker Astra Internasional 2023!

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Mantap, Ada Pelatihan Eksklusif di Loker Astra Internasional 2023!

Mantap, Ada Pelatihan Eksklusif di Loker Astra Internasional 2023!

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved