IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Denda Bawa Bika Ambon 3 Dus ke Pesawat Mencapai Rp2 Juta. Apa Kata Petugas?

by Editor Indo Times ArtNet
March 20, 2023
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
Denda Bawa Bika Ambon 3 Dus ke Pesawat Mencapai Rp2 Juta. Apa Kata Petugas?
0
SHARES
4
VIEWS

Setelah beredarnya video seorang penumpang cekcok dengan petugas bandara lantaran dikenai denda bawa Bika Ambon membuat publik heran.

Berapa besaran denda kelebihan muatan yang sesungguhnya menjadi perbincangan hangat selanjutnya. 

Kronologi Denda Bawa Bika Ambon 

Kronologi Denda Bawa Bika Ambon 
Foto: Jatim Network

Publik digegerkan video penumpang kena denda bawa Bika Ambon 3 dus yang tersebut melalui media sosial. 

Unggahan tersebut berawal dari pemilik akun TikTok @henryrobbyranauma beberapa waktu lalu. Video tersebut memperlihatkan seorang penumpang wanita tampak membawa 3 dus Bika Ambon.

Cekcok pun tak terhindarkan karena si penumpang wanita diharuskan membayar denda Rp2 juta lantaran membawa Bika Ambon.

Penumpang protes dan menuduh petugas bandara memerasnya. Wanita itu juga mengaku bahwa ia datang bersama dua orang lainnya.

Bahkan untuk membeli kue sebanyak 3 dus, ia tidak sampai mengeluarkan kocek Rp2 juta. Sehingga, penumpang tersebut keberatan jika harus membayar denda sebanyak itu. 

Penumpang tersebut menganggap alasan kelebihan muatan tersebut tidak masuk akal. Tuduhan bahwa petugas bandara memeras penumpang dengan besaran fantastis membuat petugas tersebut tidak terima.

Apa Kata Petugas Bandara?

Apa Kata Petugas Bandara mengenai denda penumpang yang bawa bika ambon
Foto: Liputan 6

Petugas bandara berusaha memperingatkan penumpang wanita tersebut agar berhati-hati dengan ucapannya. Setelah adu mulut terjadi beberapa saat, akhirnya penumpang tersebut mengalah.

Kemudian perempuan tersebut meminta salah satu anggota keluarganya yang lain untuk mengambil Bika Ambon dari Bandara Kualanamu. 

Yuliana Balqis selaku Humas PT Angkasa Pura Aviasi menjelaskan denda tersebut merupakan aturan dari bagasi.

Dikutip dari Tribun Medan, Yuliana menjelaskan bahwa aturan denda tersebut bukan berasal dari bandara. Pihak Bandara Kualanamu hanya berurusan dengan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Salah satu caranya dengan memantau semua barang bawaan penumpang. Perhatian utama yaitu barang bawaan tidak mengandung explosive dan dangerous goods.

Terkait dengan berita penumpang pesawat yang ditahan dan diminta membayar denda sebesar Rp2 juta, Balqis menjelaskan hal tersebut bukan denda.

Biaya tersebut merupakan biaya kelebihan bagasi yang harus dibayarkan kepada maskapai yang bersangkutan. 

Video yang memperlihatkan seorang penumpang kena denda bawa Bika Ambon menimbulkan pertanyaan tentang berapa biaya kelebihan muatan yang sebenarnya.

Tags: Denda Bawa Bika AmbonDenda Pesawat
Previous Post

Hanya Rp200 Ribuan! Ini Dia Merk Kasur Busa Terbaik dan Berkualitas

Next Post

UBS Akuisisi Credit Suisse Senilai Rp49 Triliun. Bank Multinasional Kian Ambruk

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
UBS Akuisisi Credit Suisse Senilai Rp49 Triliun. Bank Multinasional Kian Ambruk

UBS Akuisisi Credit Suisse Senilai Rp49 Triliun. Bank Multinasional Kian Ambruk

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Roy Suryo dan Timnya Klaim Hanya Minta Lihat Ijazah Jokowi, Alumni UGM Balas: Sebenarnya yang Hoax Adalah Dia
  • Investasi Bodong Aplikasi Kripto Bikin Geger! Ratusan Miliar Raib, Ribuan Korban Menjerit di Tahun 2025!
  • Ratusan Rekening Terkuras! APK Palsu Berkedok Paket, Modus Kejahatan Siber Terbaru yang Mengguncang Indonesia
  • Waspada! Kejahatan Siber Meningkat Tajam di Indonesia, Ribuan Warga Jadi Korban Penipuan Online!
  • Tips Kesehatan: Panduan Gaya Hidup dan Makanan Sehat yang Mudah Diterapkan
  • Update Harga Emas dan Dolar Hari Ini: Jumat, 30 Mei 2025
  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved