Setelah beredarnya video seorang penumpang cekcok dengan petugas bandara lantaran dikenai denda bawa Bika Ambon membuat publik heran.
Berapa besaran denda kelebihan muatan yang sesungguhnya menjadi perbincangan hangat selanjutnya.
Kronologi Denda Bawa Bika Ambon
Publik digegerkan video penumpang kena denda bawa Bika Ambon 3 dus yang tersebut melalui media sosial.
Unggahan tersebut berawal dari pemilik akun TikTok @henryrobbyranauma beberapa waktu lalu. Video tersebut memperlihatkan seorang penumpang wanita tampak membawa 3 dus Bika Ambon.
Cekcok pun tak terhindarkan karena si penumpang wanita diharuskan membayar denda Rp2 juta lantaran membawa Bika Ambon.
Penumpang protes dan menuduh petugas bandara memerasnya. Wanita itu juga mengaku bahwa ia datang bersama dua orang lainnya.
Bahkan untuk membeli kue sebanyak 3 dus, ia tidak sampai mengeluarkan kocek Rp2 juta. Sehingga, penumpang tersebut keberatan jika harus membayar denda sebanyak itu.
Penumpang tersebut menganggap alasan kelebihan muatan tersebut tidak masuk akal. Tuduhan bahwa petugas bandara memeras penumpang dengan besaran fantastis membuat petugas tersebut tidak terima.
Apa Kata Petugas Bandara?
Petugas bandara berusaha memperingatkan penumpang wanita tersebut agar berhati-hati dengan ucapannya. Setelah adu mulut terjadi beberapa saat, akhirnya penumpang tersebut mengalah.
Kemudian perempuan tersebut meminta salah satu anggota keluarganya yang lain untuk mengambil Bika Ambon dari Bandara Kualanamu.
Yuliana Balqis selaku Humas PT Angkasa Pura Aviasi menjelaskan denda tersebut merupakan aturan dari bagasi.
Dikutip dari Tribun Medan, Yuliana menjelaskan bahwa aturan denda tersebut bukan berasal dari bandara. Pihak Bandara Kualanamu hanya berurusan dengan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Salah satu caranya dengan memantau semua barang bawaan penumpang. Perhatian utama yaitu barang bawaan tidak mengandung explosive dan dangerous goods.
Terkait dengan berita penumpang pesawat yang ditahan dan diminta membayar denda sebesar Rp2 juta, Balqis menjelaskan hal tersebut bukan denda.
Biaya tersebut merupakan biaya kelebihan bagasi yang harus dibayarkan kepada maskapai yang bersangkutan.
Video yang memperlihatkan seorang penumpang kena denda bawa Bika Ambon menimbulkan pertanyaan tentang berapa biaya kelebihan muatan yang sebenarnya.