Dugaan korupsi bansos beras yang terjadi di Kementerian Sosial mulai dilakukan penyelidikan oleh KPK.
Kasus dugaan korupsi bansos beras tersebut terjadi pada periode 2020 hingga 2021.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebutkan bahwa KPK mulai melakukan penyelidikan baru.
Terkait dengan dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Dugaan Korupsi Bansos Beras Bersamaan dengan Penetapan Tersangka
Ali mengurai bahwa perkara tersebut adalah tindak lanjutan dari penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penyidikan tersebut akan dimulai bersamaan dengan adanya penetapan tersangka.
Hanya saja, Ali masih enggak menyebutkan identitas tersangka dari kasus dugaan korupsi bansos beras yang terjadi di Kemensos RI.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa dari KPK sendiri sudah mengantongi cukup bukti yang terkai dengan dugaan korupsi beras tersebut.
“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” ujar Ali.
Dilansir dari detikcom, penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras yang terjadi di Kementerian Sosial sudah dimulai oleh KPK.
Sebuah nama muncul dan disebut-sebut sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Nama yang mencuat ialah M Kuncoro Wibowo, Dirut TransJakarta yang baru saja mundur dari posisinya.
Masih melansir dari detikcom, mencuatnya nama Kuncoro sebagai tersangka dibenarkan oleh sumber yang namanya masih dirahasiakan.
Hingga kini penjelasan secara detil terkait dengan peranan Kuncoro dalam kasus dugaan korupsi bansos beras belum dibuka secara terang-benderang.
Namun, saat ini sudah dikeluarkan surat larangan bepergian untuk Kuncoro oleh Imigrasi yang diminta oleh KPK.
Dugaan korupsi bansos Covid-19 Jakarta menyeruak ke permukaan setelah beredar foto dan video beras tidak layak.
Video dan foto soal dugaan korupsi bansos Covid-19 Jakarta itu diunggah oleh netizen dengan akun @kurawa beberapa waktu lalu.
Dalam unggahannya ia menyebut jika ada hasil audit forensic Ernst & Young yang belum dibuka ke publik hingga saat ini.
“Hasil audit forensik Ernst & Young yang belum dibuka ke publik neh (emot)” ujar Rudi Valinka pemilik akun @kurawa.
Informasi ini Rudi bagikan berdasarkan informasi whistle blower.
“Semua berawal dari info whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020,” tulisnya.