Dugaan pencabulan pelajar SMP di Lampung menjadi viral baru-baru ini. Pencabulan dilakukan oleh kepala sekolah sendiri di salah satu SMP kawasan Mesuji, Lampung.
Lebih memilukan lagi, dua anak perempuan SMP tersebut mengalami hal tersebut setelah mengadukan peristiwa pencabulan yang dialami sebelumnya.
Kini kepala sekolah berinisial AT, seorang pria berusia 51 tahun, sudah diamankan oleh kepolisian Lampung.
Sementara kedua korban yakni NVP (12) dan AS (12) tengah dalam penanganan medis dan psikologis.
Dugaan Pencabulan Pelajar SMP di Lampung Dilakukan Kepala Sekolah Sendiri
Peristiwa ini terjadi pada 1 Desember 2022 pukul 15.00 WIB di ruang UKS SMP.
Saat itu, dua anak SMP kelas 1 dari salah satu sekolah di kawasan kabupaten Mesuji Lampung mengadukan situasi yang mereka hadapi ke kepala sekolah.
Sebelumnya, mereka mengalami tindakan asusila yang dilakukan oleh rekan sesama SMP.
Merasa tidak terima mendapat perlakukan pencabulan oleh rekan mereka, keduanya bermaksud melaporkannya ke kepala sekolah.
Tak disangka, alih-alih diayomi dan dibantu untuk mengatasi masalah, mereka malah masuk ke mulut buaya.
Keduanya diminta untuk ke ruang UKS untuk melakukan pengecekan. Di ruangan tersebut, kedua remaja SMP ini justru diminta membuka pakaian.
Masih di ruangan yang sama, kepala sekolah menyentuh tubuh mereka dan terjadilah pencabulan.
Kedua korban melaporkan apa yang dialaminya ke orang tua mereka. Hingga pada 3 Desember 2022 mereka melaporkan dugaan pencabulan pelajar SMP di Lampung ini ke kepolisian.
Pada tanggal 3 Desember 2022 tersebut langsung kepala sekolah AT yang sekaligus menjabat sebagai ketua yayasan diamankan oleh kepolisian.
Penahanan dilakukan dengan tuduhan dugaan pencabulan pelajar SMP di Lampung.
Saat ini kepolisian sedang melakukan pendalaman kasus atas dugaan pencabulan pelajar SMP di Lampung ini.
Utamanya untuk memastikan apakah ada korban lain dari tindakan pencabulan yang dilakukan oleh kepala sekolah, selain kepada NVP (12) dan AS (12).
Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizky mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, membenarkan pemberitaan viral tersebut.
“Benar, tersangka (oknum kepala sekolah) sudah kami amankan,” kata Fajrian dalam penjelasannya kepada pers.