IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Eksepsi Kuat Maruf Ditolak, JPU: Keterlibatan Terdakwa Tidak Bisa Dipandang Kecil!

by Lyla Iswara
January 29, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Eksepsi Kuat Maruf Ditolak, JPU: Keterlibatan Terdakwa Tidak Bisa Dipandang Kecil!
0
SHARES
4
VIEWS

Eksepsi Kuat Maruf sebelumnya dikeluarkan oleh tim kuasa hukum dari terdakwa atas keterlibatannya dalam aksi pembunuhan Brigadir Yosua. 

Sebagaimana pembacaan eksepsi Kuat Maruf pada Kamis 20 Oktober 2022 tadi, tim kuasa hukum meyakinkan bahwa tidak ada cukup bukti untuk menjatuhkan dakwaan kepada terdakwa.

Kuat Maruf sendiri menjadi salah satu terdakwa dalam dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di kediaman Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Alasan Eksepsi Kuat Maruf Dikeluarkan

eksepsi Kuat Maruf
Foto: Sinpo.id

Dalam pembacaan dakwaan sebelumnya, dinyatakan keterlibatan tidak terduga dari sosok Kuat Maruf dalam membantu memuluskan rencana pembunuhan tersebut.

Sebagai supir pribadi dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ternyata telah mengirimkan ancaman pembunuhan pada tanggal 7 Juli 2022, sehari sebelum pembunuhan.

Keterlibatan Kuat Maruf sendiri diduga tidak hanya sampai di situ. Ada dugaan kuat atas perintah dari Ferdy Sambo, Ma’ruf juga terlibat dalam proses menutupi jejak pembunuhan Brigadir Yosua.

Dikarenakan telah terbukti bahwa Maruf juga menjadi orang yang secara khusus menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Kasat Reskrim Polres Jaksel hadir ke lokasi pada sore harinya sekaligus untuk merundingkan sejumlah aspek dari peristiwa pembunuhan dan mendengarkan penjelasan palsu dari Sambo.

Dari uraian itulah kemudian tim kuasa hukum mengeluarkan eksepsi Kuat Maruf atau nota keberatan. Karena menurutnya keterlibatan dari Kuat Ma’ruf tidak lebih sebagai bentuk kepatuhan bawahan.

Pernyataan Jaksa Atas Eksepsi Kuat Maruf

Pada hari Kamis 20 OKtober 2022, setelah menerima nota keberatan yang disampaikan oleh pihak tim kuasa hukum dari terdakwa Kuat Ma’ruf, tim jaksa penuntut umum menyampaikan keberatannya.

Tim Jaksa penuntut umum melihat bahwa keterlibatan dari terdakwa Kuat Maruf tidak bisa dipandang kecil dengan dugaan keterlibatan dari sejak perencanaan hingga eksekusi rencana. 

Maka tim jaksa penuntut umum akan tetap pada dakwaan awal yang dibacakan pada tanggal 17 Oktober 2022, dengan tidak ada perubahan apa pun.

Juga menyatakan bahwa seluruh alasan yang mendasari eksepsi Kuat Maruf tidak cukup kuat secara hukum dan patut untuk dikesampingkan. 

Tags: Brigadir JFerdy SamboLesti KejoraRizky Billar
Previous Post

Kebakaran di Islamic Center Jakarta, Kubah Akhirnya Ambruk

Next Post

Bahasa Tubuh dalam Komunikasi Masa Kini, Apa yang Perlu Dicermati?

Lyla Iswara

Next Post
Bahasa Tubuh dalam Komunikasi Masa Kini, Apa yang Perlu Dicermati?

Bahasa Tubuh dalam Komunikasi Masa Kini, Apa yang Perlu Dicermati?

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved