Tri Budhianto, Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu memberikan pernyataan bahwa gaji 13 ASN 2023 akan segera dibayar.
Surat Perintah membayar boleh diajukan instansi pemerintah pada tanggal 5 Juni 2023. Mengingat tanggal 1 sampai 4 juni masih masuk hari libur.
Tri Budhianto juga menyebutkan bahwa ada ketentuan terkait pencairan gaji ke-13 yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
Peraturan Pemerintah tersebut mengatur tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji 13 terhadap Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan di Tahun 2023.
Gaji ke-13 merupakan gaji tambahan yang diberikan pemerintah kepada ASN. Terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota kepolisian, TNI, dan pensiunan negara.
Berdasar pada PP Nomor 15 Tahun 2023, besaran gaji ke-13 yang akan diberikan disesuaikan dengan anggaran yang diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemerintah Pastikan Segera Bayar Gaji 13 ASN 2023
Tri Budhianto, Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu menjelaskan komponen gaji 13 ASN 2023 besarnya beragam.
Pemerintah telah memastikan gaji ke-13 ASN akan dibayarkan mulai tanggal 5 Juni 2023.
Berdasar aturan yang telah ditekan pada 29 Maret 2023, maksimal gaji ke-13 ada di rentang angka Rp3,21 juta sampai Rp24,13 juta.
Berikut rincian besaran maksimal gaji ke-13 2023:
- Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural PNS akan menerima mulai dari Rp18,34 juta hingga Rp24,13 juta.
- Pegawai Non-Pegawai ASN pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangannya disetarakan menerima dari Rp7,51 juta sampai Rp19, 93 juta.
- Pegawai Non-Pegawai ASN yang bekerja pada instansi pemerintah termasuk Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri baru akan menerima sejumlah Rp3,21 juta hingga Rp4,07 juta berdasar masa kerja.
Berdasar Peraturan Pemerintah, gaji 13 ASN 2023 akan segera dicairkan pada tanggal 5 Juni. Namun, tidak semua ASN akan menerima jumlah yang sama.