Kepala Sekolah menandatangani gaji guru honorer di Jakarta sebesar Rp9 juta di kuitansi yang diterima guru.
Akan tetapi, gaji sebenarnya yang mereka terima hanyalah Rp300 ribu saja.
Viral Gaji Guru Honorer di Jakarta Hanya 300 Ribu
Netizen geger ketika seorang guru mengaku gaji guru honorer di Jakarta cuma sebesar Rp300 ribu.
Kasus itu bermula ketika Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) melakukan audiensi ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Salah seorang guru yang mengajar di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur mengaku gajinya tidak layak sama sekali.
Bagaimana tidak, guru yang mengajar Agama Kristen itu hanya menerima gaji sebesar Rp300 ribu.
Dia mengajukan protes karena gaji yang didapat tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Sedangkan dirinya tetap harus masuk mulai pukul 06.30 sampai 15.00 selama lima hari kerja dalam satu minggu.
Dia tetap rutin masuk bekerja walau statusnya hanya seorang guru honorer.
Namun, bukan hanya itu yang menjadi keberatan oleh guru tersebut.
Dia mengaku merasa heran karena gaji guru honorer di Jakarta yang diterimanya tidak sesuai dengan kwitansi dari kepala sekolah.
Kwitansi tersebut memperlihatkan nominal gaji guru sebesar Rp9 juta.
Sementara dia tidak pernah menerima uang sebanyak itu, bahkan separonya pun kurang.
Ketua Umum Forgupaki, Abraham Pellokila membenarkan mengenai kabar tersebut.
Pasalnya guru honorer tersebut juga melampirkan foto kwitansi yang ditandatanganinya.
Tertera angka Rp9.283.708 untuk gaji periode Juli-Agustus.
Abraham mengakui masih banyak guru yang menerima honor dengan jumlah memprihatinkan.
Contohnya beberapa SD di Jakarta Selatan yang digaji sebesar Rp500 ribu per bulan.
Menurut Abraham, gaji tersebut sudah menjadi kewenangan dari kepala sekolah yang bersangkutan.
Meski begitu, gaji yang diterima tentu tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari selama satu bulan.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menyayangkan sikap Pemprov DKI yang tak menghargai jasa guru.
Johnny pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengevaluasi gaji guru honorer di Jakarta agar lebih layak.