IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Menkeu Bantah Karyawan Gaji Rp5 Juta Kena Pajak, Sri Mulyani: Buat Netizen Emosi

by Editor Indo Times ArtNet
January 29, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Menkeu Bantah Karyawan Gaji Rp5 Juta Kena Pajak, Sri Mulyani: Buat Netizen Emosi
0
SHARES
3
VIEWS

Gaji Rp5 juta kena pajak dibantah oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, belum lama ini.

Sri Mulyani membantah kabar jika pekerja atau karyawan yang mendapat gaji Rp5 juta kena pajak.

Mantan pejabat Bank Dunia itu sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar di masyarakat luas.

Bantahan soal gaji Rp5 juta kena pajak itu ia unggah di akun Instagram pribadinya @smindrawati.

“Gaji 5 juta dipajaki 5% ITU SALAH Banget..!!! JUDUL BERITA mengenai Peraturan Pemerintah 55/2022 mengenai pajak penghasilan MEMBUAT NETIZEN EMOSI..!,” tulisnya dalam sebuah postingan.

Sri Mulyani mengatakan jika seseorang belum menikah dan tidak punya tanggungan keluarga, gaji Rp5 juta pajaknya bukan 5 persen.

“Kalau anda jomblo tidak punya tanggungan siapapun, gaji Rp 5 juta – pajak dibayar adalah sebesar Rp 300.000 per tahun atau Rp 25.000 per bulan,” katanya.

“Artinya pajaknya 0,5% BUKAN 5%,” sambung Sri Mulyani.

Wanita berkacamata itu juga mengatakan jika seseorang sudah punya istri dan tanggungan 1 anak, maka gaji Rp5 juta tidak kena pajak.

Hal tersebut mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media terkait pajak karyawan Rp5 juta yang mencapai 5 persen.

Gaji Rp5 juta kena pajak 5 Persen Salah Besar, Sri Mulyani Singgung Pejabat

Gaji Rp5 juta kena pajak
Foto: Ayobandung.com

Masih dalam unggahannya terkait gaji Rp5 juta kena pajak 5 persen adalah hoaks, Sri Mulyani merespon netizen.

Ia setuju dengan pendapat netizen jika yang seharusnya kena pajak adalah orang kaya dan pejabat.

Banyak netizen komentar harusnya yang KAYA DAN PARA PEJABAT yang bayar pajak. Setuju dan betul banget,” kata Sri Mulyani.

Menurutnya kini orang kaya dan pejabat yang gajinya sudah mencapai Rp5 miliar per tahun akan dikenakan pajak sebesar 35 persen.

Jumlah tersebut bertambah 5 persen dari yang sebelumnya adalah 30 persen.

“Orang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak. Bahkan untuk yang punya gaji di atas Rp 5 milyar per tahun, bayar pajaknya 35 persen,” jelas Sri Mulyani.

“Pajak memang untuk mewujudkan azas KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA,” pungkasnya.

Tags: Berita nasionalKeuanganPajak PenghasilanSri Mulyani
Previous Post

Prediksi Tottenham vs Crystal Palace Premier League, The Lilywhites Haus Kemenangan

Next Post

Mantan Dirut PT Krakatau Steel Silmy Karim Dilantik jadi Dirjen Imigrasi RI

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Mantan Dirut PT Krakatau Steel Silmy Karim Dilantik jadi Dirjen Imigrasi RI

Mantan Dirut PT Krakatau Steel Silmy Karim Dilantik jadi Dirjen Imigrasi RI

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved