Pada Senin (2/10) pukul 13.28 WIB, terjadi gempa di Maluku Tengah berkekuatan magnitudo 5,0 di Laut Banda.
Episenter gempa di Maluku Tengah ini tercatat berada pada koordinat 6,86 derajat Lintang Selatan dan 130,10 derajat Bujur Timur.
Lokasi episenter terletak di laut, sekitar 175 km Barat Laut Tanimbar, dengan kedalaman gempa mencapai 84 km.
Gempa di Maluku Tengah Tidak Berpotensi Tsunami
Meskipun gempa ini memiliki kekuatan yang cukup signifikan, tidak ada potensi tsunami yang dihasilkan dari gempa ini.
Ini merupakan kabar baik, mengingat bahwa gempa yang berpotensi tsunami dapat mengancam keselamatan penduduk di wilayah pesisir.
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Daryono, menjelaskan hasil analisis BMKG mengenai gempa bumi yang terjadi.
Gempa ini memiliki parameter dengan magnitudo 5,0 yang mengindikasikan kekuatan gempa tersebut.
Berdasarkan estimasi peta guncangan (shakemap), guncangan gempa di Maluku Tengah ini terasa di daerah Amahai, Dawelor Dawera, dan Pulau Babar.
Skala intensitas yang tercatat adalah III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan truk berlalu).
Menggambarkan tingkat getaran yang dirasakan oleh penduduk di daerah tersebut.
Daryono juga menginformasikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan yang disebabkan oleh gempa bumi tersebut.
Hal ini merupakan kabar baik, mengingat dampak kerusakan yang mungkin terjadi akibat gempa di Maluku Tengah.
Lebih lanjut, Daryono menyatakan bahwa berdasarkan pemodelan yang dilakukan, gempa bumi ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Oleh karena itu, tidak perlu ada kekhawatiran akan gelombang laut besar sebagai dampak dari gempa ini.
BMKG juga mencatat bahwa hingga pukul 13.49 WIB, belum ada aktivitas gempa susulan yang signifikan.
Meskipun demikian, BMKG tetap mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Terakhir, Daryono mengingatkan warga untuk menghindari bangunan yang mungkin telah mengalami retak atau rusak akibat gempa.
Tindakan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan warga dari potensi bahaya pasca-gempa seperti runtuhan bangunan.