Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo yang juga merupakan kader PDIP, mendapat sorotan tajam dari Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah.
Basarah menyatakan bahwa tindakan Gibran untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto adalah tindakan yang bertentangan dengan aturan partai.
Sebagai seorang kader PDIP, diharapkan Gibran tetap mendukung pasangan presiden dan wakil presiden yang diusung oleh partai saat ini, yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Basarah mengingatkan pentingnya mentaati aturan dalam berorganisasi, terutama bagi para anggota partai.
Gibran Rakabuming Raka, sebagai seorang elit PDIP dan Wali Kota Solo, seharusnya patuh pada aturan-aturan partai yang telah diamanahkan kepadanya.
“Dalam hal berpartai, kami juga punya aturan main. Dalam hal bernegara, seluruh warga negara Indonesia diikat oleh kesepakatan-kesepakatan bangsa yang menjadi rule of game kita bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” ungkap Basarah.
Selain itu, Basarah percaya bahwa Gibran memahami dengan baik anggaran dasar PDIP.
PDIP Tunggu Itikad Baik Gibran Rakabuming Raka
Dalam konteks pemilu, kongres partai telah memberikan kewenangan kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk menentukan pasangan capres dan cawapres yang akan diusung oleh partai.
Oleh karena itu, semua kader, termasuk Gibran Rakabuming Raka, diharapkan untuk mendukung keputusan Megawati.
Namun, dengan keputusannya untuk mencalonkan diri sebagai cawapres Prabowo di luar partai, Gibran dianggap telah melakukan pembangkangan terhadap partai dan melanggar aturan partai.
Ini merupakan tindakan yang bertentangan dengan etika politik.
Tidak hanya dari segi etika politik, tetapi juga dari sudut pandang publik, tindakan Gibran dianggap sebagai upaya untuk keluar dari PDIP.
Meskipun belum ada surat resmi pemberhentian dari DPP PDIP, dalam hati dan pandangan publik, Gibran sudah dianggap keluar dari partai tersebut secara etika politik.
Dalam menanggapi situasi ini, PDIP menunggu tindakan etika politik dari Gibran.
Mereka berharap Gibran akan menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) PDIP miliknya sebagai bukti nyata bahwa dia telah meninggalkan partai.
Dengan demikian, Gibran akan secara resmi dinyatakan sebagai mantan kader PDIP.
Basrah menambahkan, “Jadi yang sebenarnya kami tunggu adalah etika politik dari seorang Mas Gibran yang sekarang telah memberanikan diri untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil presiden Republik Indonesia, maka etika politik itu kami tunggu untuk kita menerima KTA PDIP. Kalau meminjam istilah Mas Rudy Solo, kalau orang Timur itu datang tampak muka, kembali tampak punggungnya.”