Kepala SDN Pengadilan 2, Ida Widiawati menjelaskan guru SD di Bogor lecehkan murid untuk sementara dirumahkan.
Ida Widiawati mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan guru yang diduga melakukan pelecehan tersebut.
Polisi Tanggapi Aduan Guru SD di Bogor Lecehkan Murid
Pihak kepolisian telah menerima Laporan mengenai terduga guru SD di Bogor lecehkan murid.
Hal tersebut telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila ketika dimintai konfirmasi Senin, (11/9).
Rizka menuturkan bahwa pihak kepolisian kini tengah menindaklanjuti laporan guru SD di Bogor lecehkan murid tersebut.
Guru yang diduga melakukan pelecahan tersebut setelah dimintai keterangan.
Polisi juga mendalami kemungkinan ada sisi lain di luar 14 siswa yang dilakukan oleh guru tersebut.
Hingga saat ini polisi masih meminta keterangan dari para sejumlah saksi. Kasus pelecehan tersebut telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Terduga pelaku sekarang telah diamankan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban yang telah melapor untuk saat ini baru satu orang, tetapi korban yang dimintai keterangan ada 4 orang.
Rizka mengakui dibutuhkan pendalaman khusus pada para korban, karena pasti ada efek psikis yang saat menceritakan kejadian tersebut.
Surat Edaran SD Pengadilan 2
Sd Pengadilan 2 telah mengedarkan surat edaran mengenai kasus yang terjadi di sekolah.
Oknum guru yang diduga melakukan pelecehan telah dinonaktifkan terhitung sejak 8 September 2023.
Kasus tersebut juga telah dilaporkan pulang kepada Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk segera ditindaklanjuti.
Terdapat pula poin yang berisi dukungan dari sekolah kepada orang tua siswi yang menjadi korban.
Sekolah juga akan semakin meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan sekolah.
Ida Widiawati juga tidak menduga terduga guru tersebut akan melakukan pelecehan terhadap para siswi.
Pasalnya terbuka merupakan guru favorit yang selalu disukai siswa dan siswi saat mengajar.
Dia pun menghimbau kepada guru di sekolah agar membatasi terjadinya kontak fisik dengan murid.
Terduga guru SD di Bogor lecehkan murid ini telah dirumahkan sejak 8 September 2023. Pihak kepolisian juga meminta keterangan dari saksi dan korban.