Menggegerkan warga, seorang ibu muda di Jambi jadi tersangka pelecehan terhadap 17 anak.
Seorang ibu muda berusia 25 tahun berinisial NT diamankan pihak kepolisian setelah mencabuli belasan anak.
Hal ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan ke polisi terkait tindakan NT berdasarkan penuturan anak-anaknya.
Supriyadi, ayah dari salah satu korban pelecehan seksual NT mengungkapkan kronologi terungkapnya kasus yang membuat ibu muda di Jambi jadi tersangka pelecehan seksual 17 anak.
Saat ini sebanyak 11 anak jadi korban pelecehan NT dengan di antaranya 9 laki-laki dan 2 perempuan dengan usia mulai dari 8 sampai 15 tahun.
“Ketahuannya pelaku ini melapor dan memanggil saya bahwa anak saya melakukan pemerkosaan kata dia,” ujar Supriyadi dikutip dari Detik.com.
“Pengakuan dia di situ dia dibekap dan dipegang ternyata tidak ada. Pengakuan dari anak saya tidak ada,” ujarnya di Mapolda Jambi usai melaporkan ibu muda di Jambi jadi tersangka pelecehan.
Supriyadi mengatakan bahwa NT merupakan mama muda yang sudah bersuami.
Sehari-hari pelaku menjalankan rental Playstation yang pelanggannya adalah anak-anak.
Dari sinilah, pelaku melancarkan aksi bejatnya saat suaminya tak ada di rumah.
Meski demikian, Supriyadi tak mengetahui apakah NT memberikan sesuatu kepada para korbannya.
“Yang pasti anak saya disuruh nonton blue film dan ditarik ke kamar dan dikunci. Kalau nggak megang alat kelaminnya tak boleh keluar dari kamar,” kata dia.
“(Kalau) korban perempuan mengintip berhubungan intim dengan suaminya,” imbuhnya.
Ibu Muda di Jambi Jadi Tersangka Pelecehan 17 Anak, Ini Kata Polisi
Polisi mengungkapkan motif seorang ibu muda di Jambi jadi tersangka pelecehan terhadap 17 anak di sekitar rumahnya.
Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan dari 17 korban, 11 di antaranya adalah laki-laki.
Menurut Kombes Andri, berdasarkan keterangan pelaku, saat korban bermain PS, pelaku memanggil satu per satu ke kamarnya.
“Saat ada anak-anak main video game (di ruang tamu), dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya,” kata Kombes Andri.
“Dibujuk rayu, salah satunya diberikan tambahan waktu main video game,” ujarnya.
Selain dibujuk, tambah Andri, korban juga dipaksa untuk menyentuh payudara dan kemaluannya.