Munculnya isu tidur bareng bos sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja, akhirnya membuat pihak perusahaan buka suara.
Ruddy Budhi Gunawan Manajeman PT Ikeda, membenarkan isu tidur bareng bos tersebut terjadi di perusahaan terakit.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa keduanya, pihak pelapor dan pihak terlapor, merupakan karyawan dari PT Ikeda.
“Benar bahwa pelapor berinisial AD, dan pelapor yang disebutkan berinisial B kami klarifikasi bahwa terlapor bukan B tapi H. Jadi yang bersangkutan keduanya adalah karyawan kami,” ujar Ruddy, Sabtu (13/5/2023).
Ruddy menjelaskan, H sendiri merupakan karyawan PT Ikeda sejak tahun 2020, Sedangkan AD baru bekerja di perusahaannya sejak November 2022.
Isu Tidur Bareng Bos: Perwakilan PT Ikeda Ucap Terima Kasih Kepada Pelapor
Terkait dengan adanya isu tidur bareng bos, pihak perusahaan mengungkapkan rasa empatinya kepada AD.
Bahkan, perwakilan dari perusahaan tersebut juga menyampaikan ucapan terima kasih karena AD telah berani melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut.
“Tentu kami sangat berempati, dan juga kami berterima kasih kepada AD karena sudah berani menyampaikan kegundahan hatinya atas ajakan staycation, dan sudah berani melaporkan kepada pihak yang berwenang,” tambah Ruddy.
Tindakan yang dilakukan oleh terlapor merupakan tindakan di luar dari standar operasional prosedur (SOP) perusahaan. Juga, hal tersebut adalah urusan personal.
“Apa yang dilakukan oleh H itu merupakan di luar dari SOP perusahaan, jadi ini betul-betul permasalahan personal atau pribadi, namun karena ini terjadi di perusahaan kami PT Ikeda, maka perusahaan harus mengambil sikap,” terangnya.
“Kami sudah mengambil tindakan, memanggil H dan juga AD, dan kami sudah menonaktifkan sementara H sejak laporkan dilayangkan AD, agar fokus mengurus proses hukum,” lanjutnya.
Di PT Ikeda, Jabatan H sendiri adalah sebagai manager outsourcing.
Sedangkan AD hanya berstatus karyawan kontrak untuk bekerja di bagian packing di salah satu perusahaan yang menjadi klien PT Ikeda.
“H ini seorang manager outsourcing, kami ini perusahaan alih daya. Jadi AD ini salah satu karyawati yang kami salurkan untuk bekerja di salah satu perusahaan costumer kami,” paparnya.
Mengenai adanya ajakan isu tidur bareng bos sebagai syarat untuk proses perpanjangan kontrak.
Pihak PT Ikeda menyebut hal tersebut tidak dibenarkan dan itu murni di luar sepengetahuan perusahaan.
“Proses perpanjangan ini diajukan oleh yang bersangkutan, berdasarkan penilaian Leader, sedangkan H ini manager outsourcing. Jadi gak ada hubungan, penilaian leader hanya berpatokan kepada hasil pekerjaan karyawan,” ucap Ruddy.