Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan bahwa anak Irjen Pol Ferdy Sambo kini mulai mengalami perundungan atau bullying di lingkungan sekolahnya.
Penyebab perundungan ini diperkirakan masih ada sangkut pahutnya dengan kasus yang tengah menyeret kedua orang tuanya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua beberapa bulan yang lalu.
Komisioner KPAI, Jastra Putra sendiri menjelaskan jika pihaknya, KPAI telah mendapatkan laporan mengenai kasus perundungan ini beberapa hari yang lalu.
Perundungan dialami oleh anak-anak Ferdy Sambo yang masih duduk dibangku sekolah .
Terjadi Perundungan akibat bocor Identitas
Perundungan ini diperkirakan bermula dari bocornya identitas keempat anak Ferdy Sambo di jagat maya beberapa saat setelah ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Birgadir Joshua.
Perundungan disebutkan telah semakin menguat ketika Ibu Putri selaku istri Irjen Ferdy Sambo juga ikut terseret menjadi tersangka pembunuhan,
menyusul sang suami yang telah ditetapkan sebelumnya ini. Anak anak Ferdy Sambo tersebut jadi semakin tertekan dengan kondisi ini.
Jastra juga menjelaskan bahwa bentuk perundungan yang dialami oleh anak-anak ini, telah terjadi baik secara virtual meupun beberapa tempat secara langsung.
Bahkan beberapa kali perundungan ini juga terjadi sewaktu mereka berada didalam lingkungan sekolah.
Anak-anak Ferdy Sambo yang menjadi korban perundungan, masih pada usia 14 dan 16 tahun ini mendapatkan perundungan dari teman-temannya di lingkungan sekolah mereka.
Sedangkan dalam virtual, beberapa warganet juga memberikan banyak kritik pedas yang mengarah ke anak-anak Ferdy Sambo ini.
KPAI memastikan akan memberikan perlindungan pada anak-anak korban perundungan ini,
berupa bentuk pendampingan dan pengawasan untuk menghindarkan dari trauma dan gejolak emosi yang mungkin dapat muncul.
Hal pertama yang kemudian dilakukan KPAI adalah dengan melakukan koordinasi lengkap dengan beberapa pihak terkait dalam melakukan pendampingan korban-korban ini.
KPAI Ikut Turun Tangan Menangani Kasus Perundungan
Hal utama yang akan dilakukan KPAI dengan berkolaborasi dengan pihak sekolah terkait selaku pihak yang mengetahui kondisi dan situasi perundungan.
KPAI berupaya menginstruksikan pda pihak sekolah untuk memberikan penjelasan pelan-pelan mengenai korban tidak ada kaitannya dengan kasus yang telah dijatuhkan pada kedua orang tuanya, Ferdy Sambo dan Putri.
Pihak sekolah juga diminta untuk tetap mengondisikan psikologis anak ini tuntuk tidak mendapatkan distigma atas hukuman dan kesalahan yang telah dilakukan oleh kedua orangtuanya.
Upaya ini perlu terus dilakukan supaya himbauan ini merata menyeluruh pada seluruh siswa.
Hal yang diharapkan kemudian, perundung akan berhenti dan berganti memberikan perlindungan, keamanan, dan lingkungan yang nyaman bagi anak-anak Ferdy Sambo ini.
KPAI merasa dengan adanya kasus ini yang terus menerus digemborkan dimana-mana, membuat sedikit banyak mental anak-anak Ferdy Sambo ini juga ikut terguncang.
Sehingga diharapkan dengan adanya keterlinatan teman-temannya dalam membangun lingkungan aman dan nyaman ini, menjadi penenang ditengah guncangan-guncangan emosi diluar sana.
Apalagi dengan masifnya informasi dan pemberitaan diluar sana, anak semakin mengancam kesehatan mental anak-anak ini.
Siap Memastikan Kondisi sang Anak
Dalam pemastian kondisi mental yang mungkin saja dialami anak-anak ini, KPAI berencana mencari labih jauh permasalahan ini dengan koordinasi pada Menteri PPPA dan pada Psikolog.
Hal ini demi memberikan asesmen lengkap mengenai kondisi emosi anak-anak ini pasca ditetapkannya kedua orang tua sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Dalam kesempatan yang lain, Kak Seto selaku ketia LPAI juga ikut menawarkan bantuan dalam rangka perlidungan anak-anak ini.
Pihaknya bahkan siap mengirimkan psikolog dan tutor pembelajaran informal untuk membantu perlindungan.
Jika nantinya anak-anak ini mengalami trauma dengan berangkat ke sekolah karena takut bertemu dengan teman-teman perundungnya.
Kak Seto meminta Izin untuk dilindungi
Tambahan Kak Seto, pihaknya juga akan merencanakan untuk menyambangi Ferdy Sambo di Mako Brimob untuk meminta izin terkait dengan perlindungan yang akan dirinya dan tim berikan pada kedua anak Ferdy Sambo itu.
Dalam pertemuannya nanti, LPAI juga menanyakan pada Polri sejauh apa perlidungan mereka pada anak-anak ini.
Karena bentuk perlindungan yang diberikan POlri harusnya juga menyangkut anak-anak yang masih dibawah umur ini.
Terlepas dari kedua orang tuanya telah menjadi tersangka, anak-anak ini tetap perlu diberikan perlindungan untuk mengembalikan lingkungan nyaman mereka kembali.
Baik LPAI tim Kak Seto maupun KPAI, sama-sama menekankan perlindungan anak-anak ini untuk memutus non diskriminasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Terlebih lagi menyangkut pautkan anak-anak ini dengan kasus yang telah menyeret kedua orang tuanya.
Keberadaan anak-anak ini sangat bebeda dan tidak ada sangkut pehutnya dengan kasus orang tuanya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Perlindungan dan pemberian tempat aman diperlukan untuk menunjang anak-anak ini terlepas dari goncangan-goncangan mental yang mereka hadapi.