Pada Kamis (21/9/2023), jasad wanita mengapung di Wonokromo bikin geger warga.
Jasad wanita yang berinisial RHS (25) tersebut ditemukan di Dusun Mukuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, di sungai Jalan Gunungsari, depan pintu air Gunungsari.
Jasad Wanita Mengapung di Wonokromo Sudah Dievakuasi
Petugas dari info kedaruratan 112 Surabaya, Awang Dhany, mengatakan bahwa jasad wanita mengapung di Wonokromo ditemukan sekitar pukul 12.27 WIB.
Mereka mendapat laporan dari warga setelah ditemukan sepeda motor hitam, dua telepon genggam, satu tas hitam, dan satu dompet berisi KTP dan kartu member game.
Awang melanjutkan bahwa barang-barang tersebut ditemukan oleh warga di depan Pos Siskamling Jalan Raya Gunungsari Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.
Pihaknya segera berkoordinasi dengan anggota Polsek Wonokromo dan tiba di lokasi sekitar pukul 07.33 WIB.
Setelah itu, mereka melakukan penyisiran dari darat sepanjang sungai di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat korban tercebur.
Pukul 08:10 WIB, mereka menurunkan satu unit perahu karet beserta peralatan lainnya untuk menyisir sungai dalam pencarian di air.
Pada pukul 11.35 WIB, penyisiran menggunakan perahu karet dilakukan di seputaran lokasi.
Namun, belum ada hasil yang memuaskan. Pencarian diperluas sampai pintu air Jagir, tetapi tetap nihil.
Kemudian, pada pukul 12.27 WIB, mereka menerima laporan dari warga sekitar mengenai jasad wanita mengapung di Wonokromo.
Tim segera menuju lokasi dan memastikan bahwa jenazah tersebut adalah korban yang dicari, sesuai dengan foto KTP yang ditemukan di tempat kejadian.
Jenazah wanita tersebut ditemukan sekitar 300 meter dari lokasi pertama korban tercebur.
Pada pukul 12.30 WIB, proses evakuasi jenazah dari sungai di sisi taman Ronggolawe berhasil dilakukan.
Pukul 13:26 WIB, proses evakuasi jenazah dan olah TKP oleh tim inafis Polrestabes Surabaya selesai, dan jenazah dibawa ke kamar jenazah RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Keluarga korban telah dihubungi dan diminta untuk segera datang ke kamar jenazah RSUD Dr Soetomo Surabaya.