IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Johnny Plate Jadi JC Kasus Korupsi BTS, Ancam Sebut Banyak Nama

by Editor Indo Times ArtNet
June 13, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Johnny Plate Jadi JC Kasus Korupsi BTS, Ancam Sebut Banyak Nama
0
SHARES
7
VIEWS

Achmad Cholidin, mengungkapkan Johnny Plate jadi JC kasus korupsi BTS. Dia siap untuk menyebutkan nama-nama yang terkait. 

Pengacara mantan Menkominfo tersebut menyatakan telah mengajukan permohonan begitu kliennya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. 

Pengacara Ajukan Permohonan Johnny Plate Jadi JC Kasus Korupsi 

Pengacara Ajukan Permohonan Johnny Plate Jadi JC Kasus Korupsi 
Foto: Viva

Achmad Cholidin telah mengajukan permohonan agar Johnny Plate jadi JC kasus korupsi BTS. 

Johnny Plate berharap dapat membantu penyidik dalam membongkar kasus yang telah menggelapkan uang negara hingga Rp8.03 triliun. 

Cholidin juga menyatakan kliennya akan bekerja sama dalam mengungkap pihak-pihak yang terkait di dalamnya. 

Dalam persidangan nanti, Plate berencana membeberkan duduk perkara yang sebenarnya sehingga kasus ini bisa segera diselesaikan. 

Johnny Plate akan menyebutkan siapa saja nama yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. 

Dalam kesempatan yang sama, Achmad Cholidin menjelaskan bahwa kliennya bertugas memberikan penunjukan kepada BLU Bakti Kementerian Kominfo sebagai kuasa pengguna anggaran. 

Kewenangan atas kuasa pengguna anggaran ini sepenuhnya ada di BAKTI Kominfo. 

Lebih lanjut, Cholidin juga mengakui bahwa Plate memegang peranan sebagai pembuat surat pengantar yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Bappenas. 

Selanjutnya surat pengantar tersebut diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar). 

Menurut Cholidin semua yang dilakukan oleh Johnny Plate tidak menyalahi peraturan karena hanya menjalankan tugas administratif.

Pasalnya BAKTI telah menyusun perencanaan anggaran terlebih dulu. Kemudian Sekjen Menteri membuat surat pengantar ke Menteri Keuangan dan Bappenas sebelum  diteruskan kepada Badan Anggaran. 

Dirinya beranggapan bahwa pihak BAKTI Kominfo yang lebih memahami mengenai proyek tersebut. 

Semua mengenai perencanaan anggaran hingga vendor yang ditunjuk untuk mengerjakan, pasti diketahui oleh pihak BAKTI Kominfo. 

Achmad Cholidin berpendapat bahwa Johnny G Plate hanyalah korban yang diseret oleh pelaku. 

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, dua di antaranya adalah mantan Menkominfo Johnny G Plate dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif. 

Permohonan Johnny Plate jadi JC kasus korupsi BTS karena dia ingin mengungkap siapa saja nama yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Tags: Johnny PlateKasus KorupsiKasus Korupsi BTS
Previous Post

Borahae! Ulang Tahun BTS ke 10, Seoul Bermandikan Cahaya Ungu

Next Post

7 Umpan Sidat Paling Galak Plus Rekomendasi Merk Umpan Sidat

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
7 Umpan Sidat Paling Galak Plus Rekomendasi Merk Umpan Sidat

7 Umpan Sidat Paling Galak Plus Rekomendasi Merk Umpan Sidat

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Roy Suryo dan Timnya Klaim Hanya Minta Lihat Ijazah Jokowi, Alumni UGM Balas: Sebenarnya yang Hoax Adalah Dia
  • Investasi Bodong Aplikasi Kripto Bikin Geger! Ratusan Miliar Raib, Ribuan Korban Menjerit di Tahun 2025!
  • Ratusan Rekening Terkuras! APK Palsu Berkedok Paket, Modus Kejahatan Siber Terbaru yang Mengguncang Indonesia
  • Waspada! Kejahatan Siber Meningkat Tajam di Indonesia, Ribuan Warga Jadi Korban Penipuan Online!
  • Tips Kesehatan: Panduan Gaya Hidup dan Makanan Sehat yang Mudah Diterapkan
  • Update Harga Emas dan Dolar Hari Ini: Jumat, 30 Mei 2025
  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved