IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Anak Usaha Johnson and Johnson Ajukan Bangkrut Kedua Setelah Mendapat Puluhan Ribu Tuntutan

by Editor Indo Times ArtNet
April 9, 2023
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
Anak Usaha Johnson and Johnson Ajukan Bangkrut Kedua Setelah Mendapat Puluhan Ribu Tuntutan
0
SHARES
8
VIEWS

Setelah mendapatkan tuduhan menyebabkan kanker, perusahaan bedak bayi Johnson and Johnson ajukan bangkrut. Anak usaha J&J mengajukan permohonan pailit pada 4 Maret 2023.

Permohonan ini jadi kedua kalinya diajukan setelah pengajuan permohonan bab 11 untuk penyelesain kasus bedak bayi ditolak pengadilan banding.

Hakim memandang J&J tidak bisa mengajukan pailit karena kondisi keuangannya masih bagus.

Kali Kedua Johnson and Johnson Ajukan Bangkrut 

Kali Kedua Johnson and Johnson Ajukan Bangkrut 
Foto: Ekonomi Bisnis

Berbagai upaya dilakukan untuk menyelesaikan kasus bedak secara efisien. Johnson and Johnson ajukan bangkrut dan bersedia membayar 8,9 miliar US dollar.

Pembayaran kepada penggugat dilakukan dalam jangka waktu 25 tahun. J&J mengklaim telah mendapat komitmen dari 60 ribu penggugat untuk mewujudkan resolusi tersebut.

Tawaran kepada para penggugat bukan merupakan pengakuan atas kesalahan. J&J bersikukuh produk bedak talek aman digunakan.

Tuduhan bedak produksi J&J sebagai penyebab kanker merupakan kampanye hitam. Hal tersebut dipertegas oleh Erik Haas selaku Wakil Presiden Litigasi Global Johnson and Johnson.

Haas menegaskan bahwa penyelesaian klaim melalui kebangkrutan akan menguntungkan perusahaan dan penggugat. Ia menilai penggugat akan mendapatkan ganti rugi lebih cepat. 

Sementara bagi J&J, langkah pengajuan bangkrut akan mengakhiri semua masalah hukum.

Tuduhan Menyembunyikan Risiko Produk

Tuduhan Menyembunyikan Risiko Produk
Foto: Head Topic

Sebelumnya, Mahkamah Agung AS juga menghukum Johnson and Johnson dengan denda sebesar Rp4,5 triliun. 

Gugatan tersebut diajukan oleh negara bagian California atas tuduhan perusahaan menyembunyikan risiko produksi. Pengadilan menolak mendengarkan banding dari J&J pada keputusan 21 Februari 2023.

Johnson and Johnson menyangkal dan beralasan bahwa UU Perlindungan Konsumen negara bagian California terlalu kabur.

Sehingga membuat perusahaan menghadapi tuntutan yang tidak bisa diprediksi. J&J mendapatkan dukungan dari Kamar Dagang AS. 

Dalam sebuah pernyataan, J&J menganggap penolakan MA atas kasusnya mengarah pada penegakan hukum yang tidak merata.

Sedangkan Jaksa Adung California menyebutkan bahwa keputusan pengadilan sebagai kemenangan untuk memperjuangkan keadilan.

Johnson and Johnson ajukan bangkrut sebagai buntut panjang atas gugatan konsumen atas produk bedak bayi sebagai pemicu kanker.

Tags: Johnson & JohnsonJohnson and JohnsonJohnson and Johnson Ajukan Bangkrut
Previous Post

Menteri Kesehatan Sediakan Beasiswa Dokter Spesialis 2024. Ayo Daftar!

Next Post

Kenali Istilah Father Hunger: “Kelaparan” Emosional Akan Sosok Ayah yang Picu Beragam Masalah Mental

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Kenali Istilah Father Hunger: “Kelaparan” Emosional Akan Sosok Ayah yang Picu Beragam Masalah Mental

Kenali Istilah Father Hunger: “Kelaparan” Emosional Akan Sosok Ayah yang Picu Beragam Masalah Mental

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved