Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang karyawan KAI terduga teroris berinisial DE pada Senin (4/8/2023).
Informasi ini diungkapkan oleh Ketua RT setempat, Ichwanul Muslimin, yang mengakui bahwa DE bekerja di PT KAI.
Ia memberikan keterangan ini di lokasi penangkapan.
Penangkapan Karyawan KAI Terduga Teroris
Proses penangkapan DE, karyawan KAI terduga teroris, dilakukan di kediamannya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B7, RT 07, RW 27, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pihak kepolisian menemukan sejumlah senjata api dan bendera yang memiliki afiliasi dengan ISIS di teras rumahnya.
Namun, Ichwanul tidak memiliki informasi mengenai jabatan pasti tentang karyawan KAI terduga teroris ini.
Pasalnya, DE adalah pendatang baru di daerah tersebut, tinggal di sana selama sekitar enam bulan.
Menurut Ichwanul, DE dikenal sebagai pribadi yang ramah dan ia sama sekali tidak menduga bahwa DE terlibat dalam aktivitas terorisme.
KAI sendiri menyatakan sikapnya terkait proses hukum yang sedang berlangsung terhadap karyawan KAI terduga teroris ini.
EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, menegaskan bahwa perusahaan menghargai proses hukum dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang dalam upaya memberantas terorisme.
KAI memiliki komitmen kuat untuk tidak mentolerir perilaku yang melanggar hukum, terutama terkait kasus terorisme.
Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 AT Polri, mengungkapkan bahwa DE merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif dalam melakukan propaganda jihad melalui media sosial.
Ia bahkan memberikan motivasi untuk berjihad dan mengajak orang untuk bersatu dalam tujuan jihad melalui akun Facebook.
DE juga tercatat sebagai anggota dalam grup Telegram bernama BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R, yang berfokus pada penggalangan dana untuk tujuan tertentu.
KAI menegaskan kembali bahwa mereka akan bertindak tegas terhadap karyawan yang terlibat dalam kasus terorisme.
Manajemen perusahaan berkomitmen untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan kejahatan terorisme dengan mendorong integritas dan nasionalisme di kalangan karyawan serta meningkatkan pengawasan melalui fungsi terkait.