Kasus tindakan bullying kembali terjadi dengan korban yang merupakan Siswa dari Sekolah Luar Biasa (SLB) di daerah cirebon, jawa barat pada (21/9) hari ini.
Kasus Bullying Anak SLB tersebut telah viral di media sosial hingga menuai hujatan netizen terhadap pelaku.
Dalam video viral Kasus Bullying Anak SLB tersebut, pelaku yang merupakan Siswa SMA tampak menendang punggung korban menggunakan sepatu sambil merokok.
Tindakan Bullying tersebut tetap dilanjutkan walaupun korban telah menangis dan merasa kesakitan.
Sehingga pelaku menertawakan Anak SLB tersebut dan terus melakukan penganiayaan diikuti dengan pelaku lainnya yang sedang merekam video dari tindakan bullying yang tak bermoral.
Pelaku juga melakukan tindakan dengan menaiki badan korban lalu menendang korban. Dari Kasus Bullying Anak SLB tersebut, apa saja fakta dan perkembangan dari kasus tindakan tak bermoral ini? Yuk Kita Cari Tahu!
Kepala desa Tempat Kejadian Perkara memberi Tanggapan terkait Kasus Bullying Anak SLB yang menimpa warga nya
Kepala Desa Bojong Kulon Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon Sudarso mengatakan bahwa pihak perangkat desa kini telah melakukan rencana untuk menangkap pelaku.
Sudarso juga memberikan informasi bahwa orang tua korban telah melaporkan Kasus Bullying Anak SLB serta beredar videonya di tiktok.
Sudarso juga mendatangi rumah pelaku.
Namun langkah tersebut tidak berhasil karena pelaku sulit untuk menemui panggilan dari perangkat desa sehingga pihak desa menyarankan agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
Sudarso memberikan informasi bahwa orang tua korban melapor kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Satreskim Polres Cirebon.
Kemudian laporan tersebut berhasil dan membawa pelaku tersebut ke lantot Polres untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Polres Cirebon berhasil menangkap 3 tersangka
Kepala Polres Cirebon Kombes Pol. Arief Budiman mengatakan bahwa tiga orang pelaku dari total 3 pelaku dari Kasus Bullying Anak SLB dan akhirnya pelaku diamankan di Unit PPA Polres Cirebon.
Para Pelaku dari Kasus Bullying Anak SLB saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di ruang unit PPA Polres Cirebon dengan tujuan untuk mencari motif dan penyebab dari kasus yang menimpa Anak SLB tersebut.
Kepala Polres Cirebon mengatakan bahwa berdasarkan dari informasi orang tua korban bahwa pelaku langsung ditangkap dan di jemput untuk menuju ke kantor Polres untuk menjalani pemeriksaan.
Pelaku bullying anak SLB terjadi di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon itu diketahui berjumlah tiga orang. Dua diantaranya sudah lebih dulu di amankan sejak malam lalu.
Pelaku dalam kasus bullying tersebut ada 3 orang, 2 pelaku bertindak sebagai pelaku yang telah menendang dan menginjak korban.
Sedangkan 1 orang tersangka lainnya sebagai perekam video tindakan bullying hingga viral di media sosial.
Kepala Polres Cirebon pada siang hari ini Polres Cirebon akan menyampaikan keterangan terkait dengan kasus bullying oleh anak SLB yang viral tersebut.
Tanggapan Gubernur terkait Pelaku Kasus Bullying Anak SLB
Gubernur provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan tanggapannya terkait kasus bullying anak SLB.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa pelaku dari kasus perundungan ini telah ditangkap polisi.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa kelompok disabilitas yang seharusnya dapat kita pahami dan menyayangi mereka.
Dan saat ini Pelaku telah ditangkap polisi dan dapat kita tindak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Ridwan Kamil memberikan pesan kepada anak-anak dan oranf tua seharusnya dapat menyebarkan kebaikan dan saling menyayangi satu sama lain.
Hal ini dilakukan dengan memberi perlilaku seperti kita ingin diperlakukan dengan baik oleh sesama manusia.
Ridwan Kamil juga memberikan pesan kepada guru dan orang tùa, yaitu mengajak guru dan orang tua agar dapat melakukan edukasi pada nak sehingga penuh kepribadian saya
Kasus bullying ini sebenarnya belum diketahui secara pasti, namun jika dilihat dari video tersebut, lokasi tindakann tak bermoral ini terjadi di area sawah.
Saat dilakukan penangkapan, Pelaku terlihat tak berkutik dan pasrah saat untuk diamankan sehingga pelaku tiba di polres cirebon untuk mempertanggung jawab segala tindakan dan perbuatannya.
Pelaku dalam kasus bullying ini terdiri dari 3 orang diantaranya 1 orang yang telah merekam video dsn mengunggaj video tersebut di media soslal hingga viral.
Ridwan Kamil berharap agar kasus bullying terhadap orang disabilitas atau berkebutuhan khusus tidak terjadi kembali.
Hal ini juga perlu persiapan anak yang mengalami masalah disabilitas dalam proses penyembuhan serta berharap agar pelaku jera dan dapat diberi hukuman sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.