Sebuah LSM mencoba mengambil keuntungan dari kasus pemerkosaan anak di Brebes beberapa waktu lalu.
Oknum LSM tersebut kabarnya meminta uang ratusan juga kepada ayah pelaku pemerkosaan.
Adapun oknum LSM tersebut berdalih jika uang itu digunakan untuk menyelesaikan perkara kasus perkosaan anak di bawah umur yang kini ditangani Polres Brebes.
Pria berinisial K yang merupakan ayah salah seorang pelaku pemerkosaan menyebut jika keluarga para pelaku sempat negosiasi karena merasa uang jaminan itu terlalu mahal.
“Orang-orang dari LSM ngomong, ‘Kalau hari ini tidak kelar, Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan.’ Dia minta uang secepatnya dan harus deal malam itu juga,” kata K dilansir detik.com, Kamis 19 Januari 2023
Setelah negosiasi, kedua pihak sepakat dengan angka Rp 70 juta agar kasus pemerkosaan anak di Brebes itu tuntas.
Keluarga para pelaku pemerkosaan anak di Brebes itu pun langsung mencari pinjaman uang untuk disetor ke ormas.
K menyebut keluarga takut kasus itu dilanjutkan ke proses hukum. Namun, mereka hanya berhasil mengumpulkan Rp 62 juta.
Ormas BPPI, ucapnya, berjanji menyalurkan duit itu ke keluarga korban sebagai kompensasi. Namun, K dan para orang tua mengetahui uang tersebut diambil oleh ormas.
“Alasannya untuk diberikan sebagai kompensasi kepada korban, tetapi pada kenyataannya korban hanya menerima sekitar R 30 juta. Yang menyaksikan banyak, yakni dari Ketua RT, kadus, hingga kepala desa,” ucap K.
Oknum LSM ‘Bermain’ di Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes, Polisi Turun Tangan
Adanya oknum LSM yang ‘bermain’ dalam kasus pemerkosaan anak di Brebes membuat polisi geram.
Polres Brebes turun tangan untuk menyelesaikan perkara tersebut.
Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., saat mengunjungi Sukoharjo dalam rangka meresmikan bangunan baru di jajaran Polda Jateng, Kamis (19/1/2023)
Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi menjamin kasus Brebes akan dituntaskan secara proporsional dan profesional.
Kasus ini katanya tetap dengan mengedepankan prinsip equality before the law.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan Polres Brebes tengah mengembangkan kasus tersebut.
Terutama setelah salah satu orang tua pelaku pemerkosaan melaporkan sejumlah oknum LSM atas dugaan pemerasan serta penipuan atau penggelapan.