IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Kasus Suap Rektor Unila, KPK Perpanjang Masa Tahanan Para Tersangka

by Editor Indo Times ArtNet
January 31, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Foto: Liputan 6
0
SHARES
8
VIEWS

Para tersangka dalam kasus suap rektor Unila kini masa tahanannya diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Keputusan KPK memperpanjang masa tahanan tersangka kasus suap rektor Unila tersebut agar penyidik dapat mengumpulkan barang bukti. 

Kasus suap rektor Unila dengan tersangka dari kalangan kampus negeri dan pihak swasta tersebut menjadi perhatian publik. 

Lembaga yang seharusnya menjadi tempat mendidik generasi muda, justru digunakan para tersangka untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Kronologi Kasus Suap Rektor Unila

kasus suap rektor Unila
Sumber: Voi.id

Diketahui sebelumnya bahwa salah satu tersangka yang merupakan rektor Unila yaitu Karomani (KM) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK

Tersangka KM terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 20 Agustus 2022 lalu. 

KPK juga menangkap tersangka lainnya yaitu Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryand, Ketua Senat Unila Muhammad Basri,  dan pihak swasta sebagai pemberi suap, yaitu Andi Desfiandi. 

Sebagai barang bukti dalam kasus suap yang dilakukan oleh rektor Unila, KPK berhasil menyita slip setoran deposito senilai Rp800 juta. 

KPK juga menyita kunci deposit box yang diduga terdapat emas dengan nilai Rp1,4 juta. Dari tersangka rektor Unila KM,  KPK juga menyita buku tabungan berisi uang Rp1,8 miliar dan kartu ATM. 

Dari hasil rekonstruksi perkara, diketahui bila tersangka KM mematok harga yang berbeda-beda agar dapat meluluskan calon mahasiswa Unila.

Nilai uang yang harus dipersiapkan oleh para orangtua calon mahasiswa Unila mulai dari Rp100 juta hingga Rp350 juta. Kini baik tersangka KM maupun lainnya dalam kasus suap rektor Unila akan ditahan hingga 30 hari ke depan, yaitu 17 November 2022.

Tags: Ferdy SambokorupsiKPKLesti KejoraRizky BillarSuapunila
Previous Post

Gagal Ginjal Akut Merebak, IDAI Beri Warning Jangan Konsumsi Dulu Paracetamol Anak

Next Post

5 Cara Top Up Paling Mudah di UniPin dengan Berbagai Metode Pembayaran

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
5 Cara Top Up Paling Mudah di UniPin dengan Berbagai Metode Pembayaran

5 Cara Top Up Paling Mudah di UniPin dengan Berbagai Metode Pembayaran

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved