Polres Probolinggo saat ini masih terus mengusut kasus kebakaran di Gunung Bromo, Bukit Teletubbies, yang diduga disebabkan oleh flare prewedding.
Pihak berwenang tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 5 orang saksi yang terlibat dalam peristiwa ini, dan status mereka masih dalam tahap penentuan.
Kebakaran di Gunung Bromo, 1 Tersangka Ditetapkan
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kelima saksi ini masih berlangsung.
Selain itu, pihak berwenang juga berencana untuk berkoordinasi dengan ahli pidana guna mendapatkan pandangan mereka mengenai kasus Kebakaran di Gunung Bromo ini.
Pandangan ahli pidana akan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan status akhir kelima orang ini yang diduga terlibat dalam kebakaran di Bukit Teletubbies.
Setelah pemeriksaan oleh penyidik dan ahli pidana, rencananya akan dilakukan gelar perkara.
Gelar perkara ini akan menjadi langkah kunci dalam menentukan status hukum kelima orang tersebut.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus Kebakaran di Gunung Bromo ini.
Yaitu, Manajer Wedding Organizer (WO) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan prewedding di Gunung Bromo, Andrie Wibowo Eka Wardhana (41).
Andrie diduga berperan dalam kebakaran tersebut, yang terjadi akibat flare yang dinyalakan selama sesi prewedding.
Percikan api dari flare ini diduga memicu terbakarnya rumput kering di area tersebut, yang kemudian menjalar menjadi kebakaran yang lebih besar.
Namun, nasib kelima wisatawan yang juga terlibat dalam prewedding di Gunung Bromo masih berstatus sebagai saksi.
Proses pemeriksaan mereka terus berlanjut, dan keputusan mengenai status mereka akan diambil setelah pemeriksaan dan koordinasi dengan ahli pidana selesai.
Selain fokus pada pemeriksaan saksi-saksi, pihak berwenang juga tengah mengembangkan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti tambahan yang relevan dengan kasus ini.
Semua langkah ini dilakukan dalam upaya untuk memahami lebih baik peristiwa tragis ini dan menentukan tanggung jawab hukum yang tepat.
Kapolres Wisnu menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan yang aktif, dan mereka akan terus memantau perkembangannya.
Keputusan hukum akan diambil sesuai dengan hasil penyelidikan dan pertimbangan dari ahli pidana.