Gelar perkara kasus kecelakaan maut Ragunan yang menewaskan pelajar SMA berinisial S akan digelar hari ini.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa gelar perkara akan dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB.
Gelar Perkara Kecelakaan Maut Ragunan
Kompol Bayu Marfiando mengkonfirmasi bahwa gelar perkara kecelakaan maut Ragunan akan dihadiri pihak-pihak terkait.
Kompolnas dan Itwasda juga akan menghadiri gelar perkara yang dijadwalkan dilakukan pukul 14.00 WIB.
Secara terpisah, pengacara dari keluarga pelajar berinisial S akan menghadiri gelar perkara tersebut.
Kecelakaan tersebut melibatkan pengemudi Mercy yang menewaskan pelajar SMA berinisial S. Kejadian tersebut terjadi pada 12 Maret lalu.
MMI sebagai pengemudi Mercy merupakan anak dari Karo Ops Polda NTB bernama Kombes Abu Bakar Tertusi.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kombes Lalu Muhammad Iwan Mahardan selaku Plh Kabid Humas Polda NTB.
Perkara Naik ke Tingkat Penyidikan
Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian pada 4 April lalu, kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Kendati demikian, pihak kepolisian belum menyampaikan soal dugaan pelanggaran pasal dalam kasus kecelakaan maut tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya hanya menyebutkan bahwa ada dugaan pelanggaran terkait UU LLAJ.
Lebih lanjut, polisi telah mengantongi bukti rekaman CCTV berkaitan dengan kecelakaan tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan terjadi lantaran pemotor yang tewas tersebut menerobos lampu lalu lintas. Pihak kepolisian sedang mencari unsur pidana dari pihak pengendara Mercy.
Belum ada keterangan pasti, sebab semua masih dalam tahap penyidikan. Namun, salah satu dugaan awal penyebab kecelakaan yaitu menerobos lampu merah.
Perkara ini sempat menjadi sorotan netizen karena melibatkan anak artis. Kuasa hukum dari MMI juga menguatkan pernyataan Ira Riswana bahwa tidak ada tabrak lari.
Saat itu MMI, anak Ira Riswana mengemudikan kendaraannya menuju Mampang.
Sudah ada CCTV yang beredar yang jadi saksi bahwa tiba-tiba muncul pemotor dari arah Cilandak dengan kecepatan tinggi.
Setelah kecelakaan terjadi, airbag mobil Mercy meledak. MMI berupaya mengempeskan airbag tersebut.
Ia lalu meminggirkan mobilnya di belokan ke kanan karena takut menyebabkan kemacetan. MMi disangka kabur dan sempat dikejar motor.
Gelar perkara kecelakaan maut Ragunan hari ini berusaha menemukan dugaan pelanggaran UU LLAJ dan unsur pidananya.