IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Keluarga Muller: Sosok Misterius di Balik Sengketa Lahan Dago Elos

by Editor Indo Times ArtNet
August 16, 2023
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
Keluarga Muller: Sosok Misterius di Balik Sengketa Lahan Dago Elos
0
SHARES
32
VIEWS

Keluarga Muller mendapatkan sorotan tajam setelah kontroversi sengketa lahan dengan penduduk Dago Elos di Kota Bandung memuncak. 

Momentum terakhir terjadi insiden bentrokan pada Senin (14/8/2023) antara aparat polisi dan warga Dago Elos.

Menggali akar masalah ini, jelas bahwa peristiwa itu berkaitan dengan perselisihan tanah antara masyarakat Dago Elos dan keluarga Muller beserta perusahaan PT Dago Inti Graha.

Siapa Keluarga Muller?

Siapa Keluarga Muller?
Foto: Torto

Sebelum masalah ini mencuat, sosok keluarga Muller tidak terlalu dikenal luas. 

Terdiri dari Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller, mereka adalah keturunan dari George Hendrik Muller, seorang warga Jerman yang tinggal di Bandung pada era kolonial Belanda.

Menurut Jurnal Poros Hukum Padjadjaran (2022), George Hendrik Muller menikah dengan Roesmah di Salatiga pada tahun 1906 dan memiliki lima anak: Harrie Muller, Eduard Muller, Gustave Muller, Theo Muller, dan Dora Muller.

Heri, Dodi, dan Pipin adalah keturunan dari Eduard Muller, yang berpasangan dengan Sarah Sopiah Siahaya. 

Meskipun ketiga saudara ini lahir dari keturunan Jerman, kini mereka adalah warga negara Indonesia.

Ketiga saudara ini tiba-tiba muncul dengan klaim bahwa tanah yang saat ini dihuni oleh masyarakat Dago Elos sebenarnya adalah bagian dari warisan keluarga mereka. 

Tanah seluas 6,3 hektar ini diklaim sebagai milik keluarga Muller, dengan dasar klaim pada hukum waris kolonial Belanda, Eigendom Verponding.

Namun, klaim ini tidak datang tanpa kontroversi. 

Tanah tersebut terdiri dari tiga bagian, masing-masing memiliki nomor Verponding sendiri: nomor 3740 seluas 5.316 meter persegi, nomor 3741 seluas 13.460 meter persegi, dan nomor 3742 seluas 44.780 meter persegi. 

Sertifikat tanah ini dikeluarkan oleh pemerintah Belanda pada tahun 1934.

Namun, berdasarkan hukum agraria, hak atas tanah semacam ini harus dikonversi menjadi hak milik pada atau sebelum 24 Desember 1980. 

Keluarga Muller tidak mengajukan konversi ini dalam batas waktu yang ditetapkan.

Kasus ini mencapai puncaknya ketika Mahkamah Agung memutuskan bahwa hak Eigendom Verponding yang dikuasai oleh George Hendrik Muller telah berakhir. 

Namun, keluarga Muller berhasil memenangkan kasus ini melalui Peninjauan Kembali dengan dokumen yang meyakinkan pengadilan, menjadikan mereka pemilik sah tanah 6,3 hektar tersebut.

Meski dengan keputusan hukum ini, perlawanan dari masyarakat Dago Elos belum surut. 

Mereka tetap berjuang dengan melaporkan keluarga Muller atas dugaan pemalsuan dokumen, menunjukkan bahwa kontroversi ini masih memiliki babak lanjutan yang belum terselesaikan.

Tags: Keluarga MullerSengketa Lahan Dago Elos
Previous Post

Dinamo Zagreb vs AEK Athens: Pertarungan Sengit Menuju Babak Kualifikasi Liga Champions

Next Post

Berniat Mengundang Tim VR46 Bergabung sebagai Tim Satelit, Yamaha Mendekat ke Valentino Rossi

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Berniat Mengundang Tim VR46 Bergabung sebagai Tim Satelit, Yamaha Mendekat ke Valentino Rossi

Berniat Mengundang Tim VR46 Bergabung sebagai Tim Satelit, Yamaha Mendekat ke Valentino Rossi

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Roy Suryo dan Timnya Klaim Hanya Minta Lihat Ijazah Jokowi, Alumni UGM Balas: Sebenarnya yang Hoax Adalah Dia
  • Investasi Bodong Aplikasi Kripto Bikin Geger! Ratusan Miliar Raib, Ribuan Korban Menjerit di Tahun 2025!
  • Ratusan Rekening Terkuras! APK Palsu Berkedok Paket, Modus Kejahatan Siber Terbaru yang Mengguncang Indonesia
  • Waspada! Kejahatan Siber Meningkat Tajam di Indonesia, Ribuan Warga Jadi Korban Penipuan Online!
  • Tips Kesehatan: Panduan Gaya Hidup dan Makanan Sehat yang Mudah Diterapkan
  • Update Harga Emas dan Dolar Hari Ini: Jumat, 30 Mei 2025
  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved