Kejadian tragis kematian bayi di Sumenep, Jawa Timur, menimbulkan dampak yang melibatkan konflik antara keluarga korban dengan pihak Puskesmas Batang-batang.
Peristiwa ini bermula saat seorang bayi perempuan berusia lima hari, anak dari Aziz dan Rumnaini, meninggal setelah menjalani pengambilan sampel darah dari tumit.
Tragedi di Dusun Mojung, Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang ini menyulut reaksi keras dari keluarga.
Mereka merasa tindakan yang diambil Puskesmas Batang-Batang merupakan kesalahan prosedur yang fatal atau malpraktek.
Geger Kematian Bayi di Sumenep
Mohammad Anwar, paman dari bayi yang meninggal, menyatakan niat keluarga untuk mengejar keadilan melalui jalur hukum.
Sebelum memilih opsi tersebut, mereka berencana menggelar demonstrasi di Dinas Kesehatan Sumenep.
Tuntutannya adalah untuk menurunkan jabatan bidan dan kepala Puskesmas Batang-Batang yang diduga terlibat dalam kematian bayi di Sumenep.
Pengambilan sampel darah dari tumit bayi tersebut dilakukan sebagai bagian dari Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).
Ini adalah suatu prosedur medis untuk menilai perkembangan dan pertumbuhan bayi.
Namun, Anwar menduga bahwa terdapat kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Puskesmas.
Hingga menyebabkan kematian bayi di Sumenep tersebut.
Meskipun pihak keluarga merasa yakin akan adanya kesalahan prosedur, mereka tetap memberikan kesempatan bagi Puskesmas untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai tindakan yang diambil.
Pihak Kepala Puskesmas Batang-batang, Fatimatul Insaniyah, membela tindakan yang diambil oleh tim medisnya.
Dia menyatakan bahwa seluruh prosedur yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini termasuk dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 78/2014 mengenai Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).
Fatimatul menegaskan bahwa bidan yang terlibat dalam pengambilan sampel darah adalah bidan senior yang telah mengikuti pelatihan khusus.
Di samping itu, Fatimatul mengkonfirmasi bahwa bayi tersebut dirujuk ke RSI Garam Kalianget setelah mengalami demam tinggi.
Namun, hasil diagnosis dari rumah sakit tersebut menyatakan bahwa bayi tersebut mengalami pneumonia yang dapat berakibat fatal.
Walaupun setelah mendengar penjelasan tersebut, pihak keluarga tetap mempertahankan pandangannya.
Bahwa kesalahan prosedur Puskesmas Batang-batang adalah penyebab utama dari kematian bayi tersebut.