IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Kepala Basarnas Menjadi Tersangka Dugaan Suap Proyek di Basarnas: Total Dana yang Diterima Sejak 2021 Sebesar Rp88,3 Miliar

by Editor Indo Times ArtNet
July 27, 2023
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
Kepala Basarnas Menjadi Tersangka Dugaan Suap Proyek di Basarnas: Total Dana yang Diterima Sejak 2021 Sebesar Rp88,3 Miliar
0
SHARES
13
VIEWS

KPK mengungumkan Kepala Basarnas menjadi tersangka kasus dugaan suap yang terkait dengan proyek di Basarnas.

Menanggapi hal ini, Marsdya Henri Alfiandi sebagai Kabasarnas memberi tanggapan dengan tegas, bahwa proses penetapannya sebagai tersangka harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Ia mengungkapkan, bahwa dirinya masih merupakan militer aktif. Seharusnya prosedur Kepala Basarnas menjadi tersangka yang dilakukan adalah sesuai dengan ketentuan proses hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

Keberatannya ini disampailan kepada media pada, Kamis 27 Juli 2023.

Selain Kepala Basarnas Menjadi Tersangka, Ini Daftar Lain dari Pemberi dan Penerima Suap

Selain Kepala Basarnas Menjadi Tersangka, Ini Daftar Lain dari Pemberi dan Penerima Suap
Foto: Realita Rakyat

Meski menyatakan keberatannya dengan proses hukum KPK, Henri mengungkapkan komitmen untuk mengikuti proses hukum yang berlaku di lingkungan TNI terkait dengan kasus ini. 

Dalam konteks ini, ia juga membantah tudingan bahwa dirinya mencoba memanipulasi sistem lelang elektronik untuk memperoleh keuntungan dalam proyek pengadaan barang di Basarnas.

Keterlibatan Henri Alfiandi dalam kasus suap tersebut terkait dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas. 

Berdasarkan informasi yang didalami oleh KPK, Henri diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar sejak tahun 2021. 

Uang suap tersebut diduga diterima melalui orang kepercayaannya, yaitu Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC), dan diberikan oleh berbagai perusahaan pemenang proyek.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa KPK juga telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di Basarnas. 

Adapun daftar tersangka tersebut adalah sebagai berikut:

Tersangka pemberi

  • Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan
  • Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya
  • Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil

Tersangka penerima

  • Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi
  • Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto

Dari hasil penyelidikan KPK, terungkap bahwa Henri dan Afri diduga telah menerima suap sebesar Rp 999,7 juta dari Mulsunadi dan Rp 4,1 miliar dari Roni. 

Selain itu, Henri dan Afri juga diduga telah menerima total suap sebesar Rp 88,3 miliar dari beberapa vendor sejak tahun 2021 hingga 2023.

Proses hukum terkait kasus Kepala Basarnas menjadi tersangka ini sedang berjalan.

KPK akan terus mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait untuk mencari keadilan dan kebenaran dalam peristiwa ini.

Tags: Kasus SuapKepala BasarnasKPKTersangka Kasus Suap
Previous Post

Rusia Blokade Laut Hitam: Peringatan Ancaman Militer terhadap Kapal Sipil di Perairan Laut Hitam oleh Otoritas Inggris

Next Post

Anggota Gangster Chicago Pule Bacok Hansip Karena Tidak Rela Ditegur

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Anggota Gangster Chicago Pule Bacok Hansip Karena Tidak Rela Ditegur

Anggota Gangster Chicago Pule Bacok Hansip Karena Tidak Rela Ditegur

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved