Akhirnya ada klarifikasi mahasiswa UNY yang merasa difitnah sebagai pelaku pelecehan seksual kepada juniornya.
Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta tersebut berinisial MF, mahasiswa Pendidikan IPA angkatan 2021.
Klarifikasi Mahasiswa UNY untuk Membersihkan Nama
Pelecehan seksual yang dialami junior UNY akhirnya mendapat klarifikasi mahasiswa UNY.
MF dengan tegas membantah tuduhan telah melakukan pelecehan kepada juniornya.
MF sendiri merupakan mahasiswa Pendidikan IPA angkatan 2021 yang berperan aktif dalam BEM UNY.
Saat ini dia duduk di semester 5 Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
MF mulai tercatat sebagai anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNY kabinet Pilar Karya tahun 2023.
Dia menjabat sebagai staf bidang sosial dan politik yang cukup aktif.
Baru-baru ini MF tersandung masalah yang dituduhkan oleh salah seorang junior yang mengaku telah dilecehkan olehnya.
Namun, hingga saat ini kasus itu belum ditemukan titik terangnya.
Klarifikasi Mahasiswa UNY yang merasa dirugikan dengan tuduhan tanpa dasar itu menjadi salah satu petunjuk.
MF mengaku tidak melakukan kekerasan seksual dan tidak akan pernah melakukannya kepada siapapun.
Menurut MF, berita yang tersebar luas di media sosial tersebut merupakan fitnah yang ditujukan kepadanya.
Dia akan mengambil langkah tegas terkait masalah yang terlanjur viral tersebut.
MF juga berkata siap menempuh jalur hukum untuk menuntut menyebar informasi yang menyebutkan dirinya telah melecehkan mahasiswa baru.
Dalam kesempatan itu, dirinya meminta itikad baik sang pembuat berita sebelum dilanjutkan ke jalur hukum.
Di sisi lain, MF juga siap membuktikan dirinya tidak pernah melakukan pelecehan.
Dia mempersilahkan pihak yang berkepentingan untuk memeriksa handphone miliknya.
MF meyakinkan tidak ada chat apapun yang dihapus untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya, membuat MF mendapat banyak kesulitan.
Terjadi berbagai kejadian tidak menyenangkan setelah fotonya ikut disebar oleh orang tidak bertanggung jawab.
Tidak hanya itu, ada juga orang yang mengancam akan melakukan kekerasan fisik hingga mendatangi tempat tinggalnya.
Identitas MF yang tersebar luas membuatnya kesulitan beraktivitas karena terus-menerus menerima ancaman.
Setelah melakukan klarifikasi mahasiswa UNY itu membuat laporan ke Polda DIY didampingi oleh kuasa hukumnya.