Hari ini, Menag bersama dengan Komisi VIII DPR RI adakan rapat kerja terkait kloter pertama haji 2023 dan hal teknis lainnya pada Kamis 19 Januari 2023.
Pada tahun 2023 ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu orang. Ini artinya kuota haji untuk Indonesia pada tahun ini sudah kembali normal.
Angka sebanyak 221 ribu orang jamaah haji ini terbagi lagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah jamaah haji reguler sebanyak 203.320 dan jamaah haji khusus sebanyak 17. 680 orang.
Kembalinya jumlah kuota haji ini mengharuskan pemerintah dalam hal ini Departemen Agama untuk melakukan persiapan matang.
Inilah yang menjadi materi utama pembahasan antara komisi VIII DPR dengan menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Perkiraan Keberangkatan Kloter Pertama Haji 2023
Dalam perkiraan sementara, jadwal wukuf yang akan diselenggarakan di Mekah akan diadakan pada tanggal 27 Juni 2023.
Sehingga menurut penjelasan Yaqut, bila tidak ada perubahan kloter pertama haji 2023 akan berangkat pada 24 Mei 2023 dengan tujuan keberangkatan ke kota Madinah.
Mereka akan berada di Madinah beberapa waktu untuk menjalankan sejumlah ibadah sunnah sebelum berangkat menuju Mekah.
Sementara nanti kloter-kloter terakhir baru akan menjalankan ibadah sunnah di Madinah usai merampungkan proses haji di Mekah.
Terkait dengan hal tersebut, calon jamaah haji yang terdaftar dalam kloter pertama setiap kota harus sudah masuk asrama paling lambat pada 23 Mei 2023.
Kemudian nantinya, jamaah haji dari kloter pertama haji 2023 ini akan pulang kembali menuju Indonesia pada tanggal 4 Juli 2023. Jamaah haji kloter pertama ini akan pulang dari kota Jeddah.
Sementara kloter pertama gelombang kedua akan pulang pada 19 Juli 2023. Kemudian kloter terakhir diperkirakan akan pulang pada tanggal 2 Agustus 2023 dengan kota keberangkatan dari Madinah.
Dalam pertemuan ini, Departemen Agama tidak hanya membahas soal kloter pertama haji 2023.
Tetapi juga akan membahas sejumlah topik dengan komisi VIII DPR RI. Salah satunya adalah sejumlah detail fasilitas dan biaya yang akan dikenakan kepada jamaah haji.