KPK geledah rumah Vita Ervina, terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Vita Ervina, anggota Komisi IV DPR F-PDIP, digeledah di rumah dinasnya.
Penggeledahan ini dilakukan pada tanggal 15 November 2023 sebagai bagian dari upaya KPK dalam mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus yang juga menyeret eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KPK Geledah Rumah Vita Ervina Terkait Kasus YSL
Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengonfirmasi bahwa tim penyidik KPK geledah rumah Vita Ervina.
“Benar, tim penyidik KPK telah lakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud,” kata Ali Fikri.
Dia menyebutkan bahwa hasil penggeledahan menghasilkan catatan dokumen dan bukti elektronik yang kemudian disita sebagai barang bukti untuk perkara tersebut.
Sebelum KPK geledah rumah Vita Ervina, rumah dinas Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, juga telah disasar oleh KPK pada tanggal 10 November 2023.
Sudin, yang juga anggota Fraksi PDI-P, menjadi target penggeledahan terkait kasus yang sama, yakni dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dalam proses penggeledahan di rumah Sudin, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Termasuk catatan keuangan yang dapat menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini.
Kepada wartawan Ali Fikri mengatakan, “Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen, bukti elektronik serta catatan keuangan.”
Kasus tersebut menjerat SYL, yang ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keterangan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa uang yang digunakan oleh SYL, Kasdi, dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik SYL.
Dugaan pemerasan dan pengumpulan dana secara paksa dari para pegawai negeri sipil (PNS) Kementan.
Diantaranya, Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga Sekretaris di tiap eselon I.
Diperkirakan nilainya mencapai 4.000 sampai dengan 10.000 dollar AS setiap bulannya.