IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Mami Icha Germo Ditangkap! Diduga Jual 21 Anak di Bawah Umur sebagai PSK

by Editor Indo Times ArtNet
September 26, 2023
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
Mami Icha Germo Ditangkap! Diduga Jual 21 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
0
SHARES
28
VIEWS

Wanita dengan inisial FEA, yang lebih dikenal sebagai Mami Icha germo, telah ditangkap atas tuduhan menjadi muncikari dan eksploitasi anak di bawah umur.

Ia juga menjual anak-anak tersebut kepada pria hidung belang. 

Wanita berusia 24 tahun ini kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang dan masyarakat.

Pasal Berlapis untuk Mami Icha Germo 

Pasal Berlapis untuk Mami Icha Germo 
Foto: Detik

Mami Icha germo sebelumnya merupakan seorang ibu rumah tangga. 

Saat ini ia tengah menjalani proses perceraian dengan suaminya. 

Penanganan kasus ini mengungkap tindakan yang sangat serius dan tidak bisa dibiarkan.

Terdakwa dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan perbuatan yang dilaporkan. 

Pasal-pasal yang digunakan termasuk Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Selain itu, terdakwa juga dijerat dengan Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHP, Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 2 jo Pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 76I jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hasil penyelidikan mengindikasikan bahwa terdapat 21 anak lain yang diduga menjadi korban dari Mami Icha germo dalam kasus ini. 

Penyelidikan awal dilakukan melalui identifikasi akun media sosial milik tersangka FEA.

Dari data yang ada, diketahui bahwa sejauh ini dua anak perempuan berusia 14 dan 15 tahun telah menjadi korban eksploitasi seksual oleh Mami Icha germo. 

Kedua korban tersebut terbujuk oleh janji bayaran yang menggiurkan yang diberikan oleh tersangka. 

Anak pertama yang berusia 14 tahun, terlibat dalam pekerjaan tersebut dengan tujuan membantu neneknya, karena ia tinggal bersama neneknya. 

Ia dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp 6 juta. 

Sementara anak kedua yang berusia 15 tahun, baru pertama kali dipekerjakan oleh tersangka dan dijanjikan uang sebesar Rp 1 juta.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. D

alam upaya penanganan kasus ini, polisi juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada anak-anak yang menjadi korban tindak pidana. 

Tags: Eksploitasi AnakGermoMami Icha germo
Previous Post

NASA Waspada! Asteroid Bennu Kemungkinan Menabrak Bumi

Next Post

34 Orang Ditangkap Saat Operasi Lapak Narkoba Kampung Bahari. 1,6 Kilogram Sabu dan 5,7 Kilogram Ganja Kering Berhasil Disita

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
34 Orang Ditangkap Saat Operasi Lapak Narkoba Kampung Bahari. 1,6 Kilogram Sabu dan 5,7 Kilogram Ganja Kering Berhasil Disita

34 Orang Ditangkap Saat Operasi Lapak Narkoba Kampung Bahari. 1,6 Kilogram Sabu dan 5,7 Kilogram Ganja Kering Berhasil Disita

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Investasi Bodong Aplikasi Kripto Bikin Geger! Ratusan Miliar Raib, Ribuan Korban Menjerit di Tahun 2025!
  • Ratusan Rekening Terkuras! APK Palsu Berkedok Paket, Modus Kejahatan Siber Terbaru yang Mengguncang Indonesia
  • Waspada! Kejahatan Siber Meningkat Tajam di Indonesia, Ribuan Warga Jadi Korban Penipuan Online!
  • Tips Kesehatan: Panduan Gaya Hidup dan Makanan Sehat yang Mudah Diterapkan
  • Update Harga Emas dan Dolar Hari Ini: Jumat, 30 Mei 2025
  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved