Seorang anak laki-laki berusia 7 tahun baru-baru ini menerima diagnosa yang menghancurkan, mati batang otak setelah operasi amandel di salah satu rumah sakit di Kota Bekasi.
Orang tua korban segera melaporkan dugaan malpraktek medis yang mereka yakini terjadi selama operasi tersebut.
Pengacara keluarga, Cahaya Christmanto Anak Ampun, menyampaikan kekhawatiran keluarga kepada pihak berwenang.
Dia mengatakan, “Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang biasa kita anggap itu malpraktek atau pun kelalaian atau pun kealpaan.”
Setelah Operasi, Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak
Laporan resmi telah diajukan dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tanggal 29 September 2023.
Keluarga korban tersebut mengklaim pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Hal ini mencakup Pasal 62 Ayat (I), Pasal 8 Ayat (1), serta Pasal 360 dan 361 KUHP, dan juga Pasal 438 dan 440 Ayat (1) dan (2) dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Cahaya Christmanto menjelaskan bahwa ada delapan orang yang dilaporkan dalam kasus ini.
Termasuk direktur rumah sakit dan para dokter yang terlibat dalam operasi terhadap korban.
Ia menegaskan, “Melaporkan sekitar 8 orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan mulai dari dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut. Karena ada kaitannya dengan undang-undang perlindungan konsumen.”
Proses operasi berlangsung pada Selasa (19/9), di mana korban A (7) dan kakaknya J (10) menjalani operasi amandel bersama di rumah sakit tersebut.
Korban A adalah yang pertama menjalani operasi tersebut, sementara kakaknya J mengikuti setelahnya.
“Keduanya ini memiliki masalah dengan amandel dan gangguan pernapasan yang memerlukan operasi. Amandel termasuk kategori operasi ringan,” tambah Christmanto.
Namun, setelah operasi selesai, korban A tidak kunjung pulih.
Orang tua mereka terus menantikan pemulihan anak mereka, tetapi hingga 13 hari setelah operasi, kondisi korban A tetap lemah.
Dokter kemudian mengeluarkan diagnosa yang mengejutkan bahwa korban A mengalami mati batang otak.
“Pada hari ke-3 setelah operasi, dokter rumah sakit memberitahu kami bahwa anak ini telah mengalami mati batang otak,” kata Christmanto.
Keluarga korban bersikeras untuk mencari keadilan atas apa yang mereka yakini sebagai malpraktek medis selama operasi amandel yang seharusnya sederhana.
Mereka berharap bahwa penyelidikan akan membantu mengungkapkan kebenaran dan menjaga hak-hak konsumen dalam sistem perawatan kesehatan.