Kabar gembira bagi masyarakat Papua, karena belum lama ini Mendagri sahkan provinsi Papua Barat Daya.
“Saya Menteri Dalam Negeri atas nama presiden Indonesia dengan ini meresmikan provinsi Papua Barat Daya berdasarkan UU nomor 29 tahun 2022, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi kita semua,”
Demikian yang dikatakan oleh menteri dalam negeri yakni Tito Karnavian saat berada di ruang Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3.
Tepatnya di Kantor Pusat Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat, pada hari Jumat (9/12/2022).
Seperti yang diketahui bahwa Mendagri sahkan provinsi Papua Barat Daya melalui undang-undang.
Sesuai yang sudah diputuskan dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis, 17 November 2022 bawa provinsi baru di Papua ini sudah disahkan.
Bahkan DPR RI juga sudah menyatakan bahwa RUU Provinsi Papua Barat Daya kini sudah sah menjadi UU.
Menurut Mendagri hari ini adalah tonggak sejarah bagi masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Sorong Raya dan sekitarnya.
“Tentunya bagi Indonesia yang penuh sukacita menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 Republik Indonesia,” lanjutnya dalam rapat.
Meskipun bergembira, namun menurut menteri dalam negeri masih banyak PR menjadi tugas untuk membenahi provinsi baru ini kedepannya.
“Masih banyak kerjaan ke depan yang memerlukan kolaborasi kita semua, baik pemerintah, kemudian daerah, dan tentunya juga dari DPR dan DPD RI, semua pemangku kepentingan,” lanjut Tito.
Cakupan wilayah Provinsi Papua Barat Daya
Mengenai cakupan wilayah yang masuk menjadi provinsi baru dan juga batas daerah Provinsi Papua Barat Daya telah diatur dalam undang-undang.
Telah tercantum dalam RUU Pemekaran Papua Barat Daya yang kemudian sudah berganti menjadi UU.
Setelah Mendagri sahkan provinsi Papua Barat Daya dengan Ibu Kota di Kota Sorong ini maka dapat segera dimulai beroperasi.
Cakupan wilayah provinsi batu ini mencakup enam wilayah dan memiliki batasan daerah sebagai berikut:
- Kabupaten Sorong
- Kabupaten Sorong Selatan
- Kabupaten Raja Ampat
- Kabupaten Tambrauw
- Kabupaten Maybrat
- Kota Sorong (ibu kota)
Diharapkan dengan pemekaran ini maka perkembangannya akan lebih baik dan membawa perubahan ke arah kemajuan dengan cepat.
Setelah Mendagri sahkan provinsi Papua Barat Daya ini maka bukan hanya jumlah provinsi baru di Papua saja.
Melainkan juga menambahkan total jumlah provinsi di seluruh Indonesia menjadi 38 provinsi.
Provinsi Papua Barat Daya Disahkan 17 November 2022
Diketahui bahwa provinsi Papua Barat Daya ini sudah resmi disahkan pada tanggal 17 November 2022. Melalui dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Dalam rapat tersebut kesepakatan kesepakatan tingkat II atas RUU Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya merupakan salah satu agenda pentingnya.
Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (17/11/2022), di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat dipimpin sendiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan juga dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian serta perwakilan Kementerian Keuangan.
Rapat tersebut diawali dengan laporan Komisi II DPR RI yang dibacakan oleh anggota Komisi II Guspardi Gaus.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa pemekaran dapat dilakukan melalui peraturan perundang-undangan.
“Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?” ujar Puan.
Yang kemudian disambut dengan tepuk tangan dan suara riuh pertanda menyetujui pertanyaan dari Puan tersebut.
Tiga Provinsi Baru Hasil Pemekaran Provinsi Papua yang lainnya
Baru-baru ini selain Mendagri sahkan provinsi Papua Barat Daya juga terdapat tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua.
Tiga provinsi tersebut adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Provinsi Papua Selatan ini memiliki empat kabupaten di bawah pemerintahannya. Yakni Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel.
Kemudian untuk Provinsi Papua Tengah mempunyai delapan kabupaten yang terdiri dari Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.
Dan yang terakhir, provinsi Papua Pegunungan meliputi delapan kabupaten yakni Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Pada Jumat (11/7/2022) kemarin, Mendagri sahkan provinsi Papua Barat Daya sekaligus melantik tiga pejabat PJ gubernur di tiga provinsi tersebut.
Dengan dibentuknya Provinsi Papua Barat Daya bersama tiga daerah otonom baru (DOB) lainnya di Papua diharapkan akan membawa perubahan baik bagi Papua.
Karena keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Harapan pemerintah dengan Mendagri sahkan provinsi Papua Barat Daya ini, dapat membantu mempercepat pembangunan di Papua dan mensejahterakan rakyat Papua.
Terutama tentunya bagi orang asli Papua, di samping para warga-warga yang lain yang ada di sana dan juga memperpendek birokrasi.
“Tidak perlu lagi nanti koordinasi, komunikasi harus ke Manokwari, dari Sorong Raya cukup ke Kota Sorong sebagai ibu kota,” ujar Tito.
Dengan demikian maka diharapkan dapat mempersingkat waktu yang diperlukan demi kemajuan masyarakat Papua.
Diketahui pembentukan dan peresmian Provinsi Papua Barat Daya ini, dilakukan atas dasar aspirasi masyarakat Papua.
Daftar Lengkap 38 Provinsi di Indonesia Terbaru
Setelah Mendagri sahkan provinsi Papua Barat Daya maka jumlah provinsi Indonesia kemudian mengalami perubahan. Karena sekarang bertambah menjadi 38 provinsi dengan daftar lengkap sebagai berikut:
- Nanggroe Aceh Darussalam dengan Ibu Kota Banda Aceh.
- Sumatera Utara dengan Ibu Kota Medan.
- Sumatera Selatan dengan Ibu Kota Palembang.
- Sumatera Barat dengan Ibu Kota Padang.
- Bengkulu dengan Ibu Kota Bengkulu.
- Riau dengan Ibu Kota Pekanbaru.
- Kepulauan Riau dengan Ibu Kota Tanjung Pinang.
- Jambi dengan Ibu Kota Jambi.
- Lampung dengan Ibu Kota Bandar Lampung.
- Bangka Belitung dengan Ibu Kota Pangkal Pinang.
- Kalimantan Barat dengan Ibu Kota Pontianak.
- Kalimantan Timur dengan Ibu Kota Samarinda.
- Kalimantan Selatan dengan Ibu Kota Banjarbaru.
- Kalimantan Tengah dengan Ibu Kota Palangkaraya.
- Kalimantan Utara dengan Ibu Kota Tanjung Selor.
- Banten dengan Ibu Kota Serang.
- DKI Jakarta dengan Ibu Kota Jakarta.
- Jawa Barat dengan Ibu Kota Bandung.
- Jawa Tengah dengan Ibu Kota Semarang.
- Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Ibu Kota Yogyakarta.
- Jawa Timur dengan Ibu Kota Surabaya.
- Bali dengan Ibu Kota Denpasar.
- Nusa Tenggara Timur dengan Ibu Kota Kupang.
- Nusa Tenggara Barat dengan Ibu Kota Mataram.
- Gorontalo dengan Ibu Kota Gorontalo.
- Sulawesi Barat dengan Ibu Kota Mamuju.
- Sulawesi Tengah dengan Ibu Kota Palu.
- Sulawesi Utara dengan Ibu Kota Manado.
- Sulawesi Tenggara dengan Ibu Kota Kendari.
- Sulawesi Selatan dengan Ibu Kota Makassar.
- Maluku Utara dengan Ibu Kota Sofifi.
- Maluku dengan Ibu Kota Ambon.
- Papua Barat dengan Ibu Kota Manokwari.
- Papua dengan Ibu Kota Jayapura.
- Papua Tengah dengan Ibu Kota Nabire.
- Papua Pegunungan dengan Ibu Kota Jayawijaya.
- Papua Selatan dengan Ibu Kota Merauke.
- Papua Barat Daya dengan Ibu Kota Sorong.
Diharapkan setelah Mendagri sahkan provinsi Papua Barat Daya maka pembangunan dapat lebih fokus dan kemajuan yang diimpikan masyarakat segera terwujud.