Mengulik makna surat Ferdy Sambo. Ferdy Sambo adalah Mantan Kadiv Propam Irjen Polri yang saat ini banyak diperbincangkan oleh kalangan masyarakat Indonesia.
Setelah menjalani Sidang Kode Etik pada tanggal 25 Agustus 2022,
masyarakat Indonesia dikejutkan dengan isi surat permohonan maaf dari beliau.
Judul dari surat tersebut adalah “Menyesal, Mohon Maaf dan Siap Bertanggung Jawab”.
Berdasarkan pengacara Ferdy Sambo, Arman Haris mengatakan bahwa untuk surat tersebut dituliskan dengan sepenuh hati olehnya.
Inspektur atau Ferdy Sambo sudah mengaku, bahwa dirinya mengaku sudah membunuh ajudannya yaitu Yosua Hutabarat atau yang sering disebut dengan Brigadir J.
Peristiwa pembunuhan kali ini pertama kali muncul di media sosial sudah sarat dengan semua kejanggalannya.
Maka dari itu, dengan semua kejanggalan tersebut membuat kalangan masyarakat Indonesia sudah tidak percaya lagi dengan surat permintaan maaf dari Ferdy Sambo.
Untuk mengungkapkan maaf tidak hanya dilakukan dengan menggunakan surat saja, tapi juga diimbangi oleh tingkah laku.
Makna Surat Permohonan Maaf Ferdy Sambo
Dengan banyaknya dari kalangan masyarakat Indonesia yang tidak percaya dengan isi surat permohonan maaf, ada salah satu seorang pakar akan menjelaskan maknanya.
Nama dari seorang pakar tersebut adalah Aaron Lazare.
Aaron Lazare menyebutkan, bahwa permintaan maaf yang tulus dari hati harus dikomunikasikan dengan rasa penyesalan dan permohonan maaf.
Menurut Aaron Lazare makna permohonan maaf yang harus dilakukan oleh Ferdy Sambo meliputi 4 elemen yaitu:
1. Pihak pelaku harus mengakui secara lengkap dan juga jelas, bahwa sudah melakukan pelanggaran. Selain itu, pelaku juga harus menjelaskan kepada siapa beliau melakukan kekerasan dan siapa saja yang sudah dibuat sakit hati.
2. Harus mempunyai niatan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama lagi. Apalagi, untuk masalah pembunuhan berencana ini harus benar-benar memerlukan pengakuan diri dari hati yang paling dalam.
3. Memberikan ungkapan atau ekspresi penyesalan, ketika sudah melakukan langkah keji tersebut. Bahkan, pelaku juga harus rendah hati untuk mengakui sedang mengalami penderitaan hati yang sedang tersakiti.
4. Terdapat janji untuk memberikan kesempatan melakukan kompensasi. Bentuk kompensasi yang diberikan ada dua jenis yaitu nyata dan simbolis. Artinya, untuk para pelaku bisa memilih salah satu diantaranya dan disesuaikan lagi dengan masalah yang sedang dihadapi.
Permohonan maaf yang ditulis pada lembaran kertas kalo ini dirasa terlalu umum. Bahkan, dengan melakukan cara tersebut dirasa tidak tulus dari dasar hati yang paling dalam.
Pihak Psikolog Forensik Reza Indragiri, mengatakan di salah satu wawancara yang berhubungan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Beliau mengungkapkan, bahwa bisa saja orang yang sudah membunuh atau melakukan kejahatan ini sedang mengalami
Tentunya, untuk guncangan ini muncul di saat proses penembakan atau pembunuhan sudah berlangsung.
Jadi, demi melancarkan dari asas praduga tidak bersalah di dalam kehidupan sehari memberikan dugaan ke arah positif.
Pihak Ferdy juga bisa saja mengalami guncangan dan merasa menyesal, di saat sudah banyak kebohongan yang dilakukan oleh beliau.
Sehingga, dengan banyaknya masalah ini membuat pihak Ferdy bingung harus melakukan tindakan seperti apa.
Aaron Lazare juga mengatakan, bahwa di saat proses meminta maaf yang efektif harus dengan kata-kata lengkap dan jelas.
Bahkan, pelaku harus menjelaskan kepada siapa saja beliau sudah melakukan kekerasan.
Di dalam penulisan surat tersebut Ferdy Sambo dirasa tidak merasakan rasa penyesalan sama sekali.
Bahkan, menteri Polhukam juga mengatakan untuk pelaku Ferdy ini sudah mempunyai komplotan kerajaan sendiri di lingkungan POLRI.
Biarlah kini masyarakat Indonesia bisa melihat dengan mata kepala sendiri, mana peraturan hukum yang akan digunakan di dalam kasus tersebut.
Sedangkan, untuk Ferdy juga harus menerima sepenuh hati mengenai semua keputusan yang sudah diambil oleh pihak penegak hukum Negara Indonesia.
Memang untuk kasus pembunuhan Brigadir J dengan Ferdy ini belum sampai keputusan akhir dan barusan dimulai pada meja persidangan.
Akan tetapi, sebelum semuanya berakhir dan persidangan dimulai pihak pembunuh atau Ferdy sudah mengakui kesalahannya terlebih dahulu.
Masyarakat Indonesia kini sangat rindu sekali dengan perihal aturan hukum di Negara mereka beliau berada.
Sehingga, di saat permasalah yang satu ini tidak mendapatkan keadilan bisa membuat pihak masyarakat Indonesia mengalami berontak dan demo.
Memang tidak akan ada selesainya di saat membahas perihal Ferdy Sambo.
Setidaknya dengan adanya informasi diatas bisa memberikan informasi kepada Anda yang sedang mengikuti permasalahan pembunuhan Brigadir J.