Fenomena menghilangnya uang secara tiba-tiba karena modus penipuan carding telah menyebabkan banyak orang cemas.
Carding adalah modus penipuan di mana saldo atau uang dalam akun seseorang hilang tanpa ada transaksi yang sah.
Penjahat siber menggunakan data pribadi dari kartu debit atau kartu kredit orang lain untuk melakukan transaksi ilegal di merchant online, merugikan pemilik kartu tersebut.
Teguh Aprianto, seorang Peneliti dan Konsultan Keamanan Siber, menjelaskan bahwa modus penipuan carding adalah salah satu bentuk kejahatan siber yang terkait dengan transaksi yang melibatkan kartu.
Penipu menggunakan berbagai cara, termasuk aplikasi palsu yang menargetkan pengguna smartphone, untuk melakukan penipuan.
Cara Pelaku Melakukan Modus Penipuan Carding
Modus penipuan carding terjadi karena adanya social engineering, dimana penipu menggunakan manipulasi psikologis untuk mendapatkan data pribadi korban.
Mereka memanfaatkan berbagai cara dan media agar manipulasi mereka terlihat meyakinkan.
Setelah mendapatkan data pribadi, para penipu menggunakan kartu tersebut untuk berbagai tujuan, termasuk pemesanan tiket pesawat atau hotel dengan potongan harga besar, atau bahkan menjual data kartu tersebut dengan harga murah.
Kasus modus penipuan carding banyak terjadi di Indonesia dan negara lain, seperti Amerika Serikat, yang menjadi negara dengan jumlah kasus carding terbanyak.
Kasus ini telah menyebabkan kerugian yang signifikan.
Oleh karena itu, Teguh mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap kejahatan siber ini dan menjaga kerahasiaan data pribadi.
Mencegah Terjadinya Modus Penipuan Carding
Untuk mencegah terjadinya modus penipuan carding, Teguh memberikan beberapa langkah yang dapat diikuti oleh nasabah, bank, dan merchant.
Nasabah harus menjaga kerahasiaan nomor kartu, kode keamanan, dan tanggal kadaluarsa kartu.
Mereka juga harus menghindari memberikan informasi kartu kepada pihak lain saat bertransaksi di toko fisik, menghindari transaksi daring di Wi-Fi publik, dan tidak menyimpan data kartu di tempat yang dapat diakses oleh orang lain.
Jika terjadi carding, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memblokir kartu yang terkena transaksi ilegal dan menghubungi call center resmi bank.
Bank akan melakukan investigasi untuk memastikan apakah itu benar-benar kasus carding.
Jika terbukti, bank akan membatalkan transaksi ilegal tersebut dan mengembalikan saldo nasabah.
Penting bagi masyarakat untuk mengenal lebih lanjut tentang carding dan cara mencegahnya agar dapat menghindari kejahatan ini.
Keamanan data pribadi harus menjadi perhatian bersama untuk melawan kejahatan siber ini.