Warga sedang dihebohkan kabar kasus dugaan oknum polisi peras warga. Hal itu bermula dari laporan warga mengenai kasus pengancaman.
Kemudian anggota polisi berinisial Aiptu IK melakukan upaya pemerasan setelah laporan tersebut.
Kronologi Oknum Polisi Peras Warga di Gorontalo
Seorang warga bernama Risman Tamau (53) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, mengungkapkan bahwa dia dan keluarganya telah mengalami upaya pemerasan.
Dugaan oknum polisi peras warga dilakukan oleh Aiptu IK setelah melaporkan ancaman yang mereka alami.
Menurut istri Risman, Asni U Abas (53), mereka awalnya menerima ancaman dari seseorang yang bersenjata tajam.
Ancaman tersebut kemudian mereka laporkan ke Polsek Tolangohula, Gorontalo, pada bulan April 2023.
Asni menjelaskan, “Saya dan suami saya melaporkan ada orang yang mengancam kami sekeluarga dengan senjata tajam ke Polsek Tolangohula pada bulan April 2023.”
Namun, laporan tersebut tidak mengalami perkembangan yang signifikan.
Pada tanggal 3 Oktober, Aiptu IK mengundang Asni untuk bertemu di Kecamatan Isimu, Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, oknum polisi tersebut meminta sejumlah uang sebesar Rp 2 juta dan Rp 500 ribu kepada Asni.
Uang tersebut diserahkan oleh Asni sesuai dengan permintaan oknum polisi.
Asni menjelaskan bahwa oknum polisi tersebut mengatakan, “Kalau ibu mau ini secepatnya, kalau ada uang itu ibu punya masalah akan cepat digelar.”
Meskipun uang telah diberikan, perkara yang dilaporkan Asni pada bulan April belum juga mendapat kejelasan.
Akibatnya, Asni melaporkan upaya pemerasan oleh oknum polisi tersebut ke Polres Gorontalo dan Polda Gorontalo.
Tanggapan Kapolres Gorontalo
Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, mengkonfirmasi adanya laporan dari warga yang mengaku diperas oleh oknum polisi tersebut.
Namun, dia tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait perkara ini. Dia menyatakan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan transparan dan adil.
Pihak berwenang harus menyelidiki masalah ini secara serius untuk memastikan keadilan bagi warga yang telah menjadi korban.
Kasus oknum polisi peras warga menjadi perhatian Kapolres Gorontalo. Kelanjutan kasus akan dilaporkan setelah menyelesaikan pemeriksaan.