Dua kelompok ormas bentrok di Bekasi di Jalan Raya Setu, Kabupaten Bekasi, dan Bantargebang, mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, mengonfirmasi bahwa korban yang meninggal adalah seorang pria yang bernama A (30).
Untuk menentukan penyebab kematian korban, akan dilakukan otopsi di RSUD Kota Bekasi.
Selain korban tewas, Dani Hamdani juga mengungkapkan bahwa sebanyak 39 orang telah ditangkap terkait insiden ormas bentrok di Bekasi tersebut.
Puluhan orang ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian reskrim untuk menentukan peran masing-masing dari orang yang diamankan.
Bentrokan antara dua ormas ini terjadi di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (20/9), kemudian mereda, namun kembali pecah di Bantargebang, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamadani, mengungkapkan bahwa awal mula ormas bentrok di Bekasi ini dipicu oleh aksi penarikan mobil oleh kolektor utang (debt collector).
Namun, ia belum memberikan penjelasan rinci mengenai peristiwa tersebut.
Kronologi Ormas Bentrok di Bekasi
Pada Rabu (20/9) dini hari, terjadi bentrokan antara dua kelompok Organisasi Masyarakat (Ormas) di sepanjang Jalan Raya Bantargebang Setu, Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya, mengungkapkan bahwa insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua kelompok tersebut terkait urusan leasing kendaraan.
Awal mula ormas bentrok di Bekasi ini timbul ketika terjadi kesalahpahaman antara pihak leasing kendaraan dengan pemegang unit kendaraan.
Twedi menjelaskan bahwa meskipun telah ada upaya mediasi di dekat Polsek Setu Kabupaten Bekasi, mediasi tersebut tidak berhasil memecahkan masalah, dan bentrokan pun terjadi.
“Pihak leasing masih menunggu di sekitar Polsek Setu dan mencoba mediasi, namun pemegang unit kendaraan menolak memenuhi permintaan leasing, yang kemudian menyebabkan terjadinya kesalahpahaman,” tambah Twedi.
Bentrokan yang pertama kali terjadi di dekat Polsek Setu segera ditangani oleh Polres Metro Bekasi yang datang ke lokasi.
Insiden pertama ini terjadi pada sore hari dan berhasil diselesaikan dalam waktu sekitar 30 menit tanpa ada korban jiwa.
Twedi mengimbau kedua kelompok untuk membubarkan diri.
Namun sayangnya, bentrokan kembali meletus di sekitar Jalan Raya Bantar Gebang Setu, Kota Bekasi. Akibatnya, akses jalan raya harus ditutup oleh polisi.
Puluhan orang yang diduga terlibat dalam tawuran telah ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota menggunakan truk boks dan truk terbuka.
Polisi juga berhasil mengamankan beberapa senjata tajam sebagai barang bukti.