Gagah Dyag Prasetya, seorang pria berusia 26 tahun asal Mojokerto, telah ditangkap karena telah melakukan tindakan yang sangat tidak senonoh.
Pria ini diketahui telah pamer kemaluan kepada siswi SMK sebanyak empat kali.
Tindakan pamer kemaluan kepada siswi SMK ini tidak hanya merusak nama baiknya sendiri, tetapi juga menjadi aib bagi keluarganya.
Apalagi, saat penangkapan oleh polisi, Gagah sedang berada di rumah mertuanya.
Pamer Kemaluan kepada Siswi SMK
Kepala Bagian Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mojokerto, Kompol Afner Pangaribuan, mengungkapkan bahwa Gagah ditangkap di Kecamatan Dlanggu, Mojokerto pada hari Kamis (5/10).
Penangkapan ini berawal dari postingan korban yang menjadi viral di media sosial.
Tim siber polisi yang dipimpin oleh Resmob bersama Polsek Puri segera melakukan tindakan, dan akhirnya, pelaku pamer kemaluan kepada siswi SMK berhasil ditangkap.
Gagah, ternyata sudah menikah, namun belum memiliki anak.
Selain menangkap Gagah, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa jaket, helm, dan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S 2210 NBX yang digunakan oleh tersangka saat melakukan tindakan asusila kepada korban.
Meskipun tersangka tidak ditahan, ancaman hukuman yang dikenakan padanya tidak melebihi 5 tahun penjara.
Gagah dijerat dengan pasal 281 KUHP tentang Melanggar Kesusilaan di Muka Umum dan pasal 5 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Perbuatan Seksual Nonfisik.
Ancaman pidananya maksimal 9 bulan penjara, sehingga polisi hanya menjadwalkan kewajiban lapor bagi tersangka setiap Senin dan Kamis.
Terkait motif tindakan asusila tersebut, Gagah mengaku kepada penyidik bahwa dirinya jarang mendapatkan kepuasan seksual dari istrinya.
Sehingga dia nekat melakukan perbuatan asusila dengan melibatkan siswi SMK sebagai korban.
Dia mengklaim bahwa selama 2 tahun pernikahan, hubungan intim mereka hanya terjadi sekali dalam 3 bulan terakhir karena masalah ekonomi dan kurangnya penghasilan.
Perlakuan pamer kemaluan kepada siswi SMK pertama kali terjadi sekitar 3 pekan yang lalu.
Saat itu, korban yang merupakan seorang siswi kelas X SMK tengah dalam perjalanan menuju sekolah, dan dia dibonceng oleh seorang temannya.
Saat melintasi Jalan Raya Desa Medali hingga Dusun Pohgurih, Desa Sumolawang di Kecamatan Puri, pelaku memutuskan untuk memamerkan kemaluannya kepada korban.
Gagah melakukan tindakan tersebut sambil mengendarai sepeda motor di sebelah kanan korban.
Kejadian serupa terulang di hari yang sama ketika korban pulang sekolah.
Gadis ini, yang berasal dari Kecamatan Puri, Mojokerto, kembali diikuti oleh pelaku sepanjang Jalan Dusun Pohgurih hingga Desa Medali.
Akibat tindakan ini, korban mengalami trauma dan tidak berani berangkat sekolah sendiri.