IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Panji Gumilang Gugat MUI dan Anwar Abbas Rp1 Triliun. Merasa Difitnah Karena Dituduh Komunis

by Editor Indo Times ArtNet
July 11, 2023
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
Panji Gumilang Gugat MUI dan Anwar Abbas Rp1 Triliun. Merasa Difitnah Karena Dituduh Komunis
0
SHARES
0
VIEWS

Panji Gumilang gugat MUI dan Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas senilai Rp1 triliun. Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu merasa difitnah.

Gugatan tersebut telah didaftarkan melalui penasehat hukum Panji, yaitu Hendra Efendi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Gugatan ini, dengan nomor 415/Pdt.G/2023/PNJkt.Pst, diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum. 

“Dalam surat gugatan kami, kami menjelaskan semua hal yang perlu diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 triliun atas kerugian materiil dan immateriil,” kata Hendra.

Panji Gumilang gugat MUI dan Anwar Abbas karena pernyataan Wakil Ketua MUI itu yang dianggapnya menuduh Panji sebagai seorang komunis. 

Dasar tuduhan Anwar Abbas dianggap tidak kuat karena hanya berdasarkan potongan video di mana Panji mengatakan “saya komunis”. 

Padahal, menurut Hendra, saat itu Panji hanya mengulang ucapan tamunya yang berasal dari China yang menyebut dirinya sebagai seorang komunis. 

“Tamunya dari China tersebut tidak menyebutkan bahwa dia seorang Buddhis, Nasrani, atau Hindu, tetapi jawabannya adalah ‘saya komunis’. Dan jawaban ini disampaikan kepada para santri yang akan meninggalkan Al Zaytun,” jelas Hendra.

Hendra menilai bahwa seharusnya Anwar Abbas memahami maksud yang ingin disampaikan oleh Panji ketika mengatakan “saya komunis” tersebut. 

Namun, menurut Hendra, Anwar Abbas disengaja mencemarkan nama baik Panji sebagai bagian dari upaya MUI yang diduga mencoba menyudutkan Al Zaytun.

“Karena alasan-alasan tersebut di atas, kami sebagai penasehat hukum pimpinan pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan terhadap Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia sebagai tergugat,” tegas Hendra.

Panji Gumilang gugat MUI. Anwar Abbas Hanya Tertawa

Panji Gumilang gugat MUI. Anwar Abbas Hanya Tertawa
Foto: TV One News

Menanggapi gugatan Panji Gumilang, Anwar Abbas hanya tertawa. 

Ia menyatakan tidak ingin mengomentari hal tersebut dan menganggapnya sebagai bagian dari fase kehidupan. 

“Hehehe, no comment dahulu. Biasa, Itulah hidup,” ucap pria yang akrab disapa Buya Anwar itu.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto, membela Anwar Abbas terkait Panji Gumilang gugat MUI dan Anwar Abbas. 

Menurutnya, gugatan tersebut hanya merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian dari kasus hukum yang menjerat pimpinan Al Zaytun. 

“Tidak apa-apa, kita layani saja. Saya rasa Abbas memiliki alasan dan argumentasi yang kuat mengapa ia berbicara tentang Panji Gumilang,” ungkap Yandri, pada Senin (10/7/2023). 

“Tidak masalah, menurut saya itu hanya trik Panji Gumilang untuk lolos dari gugatan dan jeratan hukum,” lanjutnya. Yandri meminta Anwar Abbas untuk tidak gentar menghadapi gugatan dari Panji Gumilang. 

“Tidak perlu takut, menurut saya. Hadapilah saja. Yang paling penting sekarang adalah menangkap Panji Gumilang,” pungkasnya.

Tags: MUIPanji GumilangPanji Gumilang gugat MUI
Previous Post

Anas Urbaningrum Ingin Kembali Berpolitik Saat Hak Politiknya Dicabut Selama 5 Tahun

Next Post

5 Cara Agar Hotspot Tidak Bisa Digunakan Orang Lain. Terbukti!

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
5 Cara Agar Hotspot Tidak Bisa Digunakan Orang Lain. Terbukti!

5 Cara Agar Hotspot Tidak Bisa Digunakan Orang Lain. Terbukti!

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved