Panji Gumilang gugat MUI dan Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas senilai Rp1 triliun. Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu merasa difitnah.
Gugatan tersebut telah didaftarkan melalui penasehat hukum Panji, yaitu Hendra Efendi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan ini, dengan nomor 415/Pdt.G/2023/PNJkt.Pst, diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.
“Dalam surat gugatan kami, kami menjelaskan semua hal yang perlu diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 triliun atas kerugian materiil dan immateriil,” kata Hendra.
Panji Gumilang gugat MUI dan Anwar Abbas karena pernyataan Wakil Ketua MUI itu yang dianggapnya menuduh Panji sebagai seorang komunis.
Dasar tuduhan Anwar Abbas dianggap tidak kuat karena hanya berdasarkan potongan video di mana Panji mengatakan “saya komunis”.
Padahal, menurut Hendra, saat itu Panji hanya mengulang ucapan tamunya yang berasal dari China yang menyebut dirinya sebagai seorang komunis.
“Tamunya dari China tersebut tidak menyebutkan bahwa dia seorang Buddhis, Nasrani, atau Hindu, tetapi jawabannya adalah ‘saya komunis’. Dan jawaban ini disampaikan kepada para santri yang akan meninggalkan Al Zaytun,” jelas Hendra.
Hendra menilai bahwa seharusnya Anwar Abbas memahami maksud yang ingin disampaikan oleh Panji ketika mengatakan “saya komunis” tersebut.
Namun, menurut Hendra, Anwar Abbas disengaja mencemarkan nama baik Panji sebagai bagian dari upaya MUI yang diduga mencoba menyudutkan Al Zaytun.
“Karena alasan-alasan tersebut di atas, kami sebagai penasehat hukum pimpinan pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan terhadap Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia sebagai tergugat,” tegas Hendra.
Panji Gumilang gugat MUI. Anwar Abbas Hanya Tertawa
Menanggapi gugatan Panji Gumilang, Anwar Abbas hanya tertawa.
Ia menyatakan tidak ingin mengomentari hal tersebut dan menganggapnya sebagai bagian dari fase kehidupan.
“Hehehe, no comment dahulu. Biasa, Itulah hidup,” ucap pria yang akrab disapa Buya Anwar itu.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto, membela Anwar Abbas terkait Panji Gumilang gugat MUI dan Anwar Abbas.
Menurutnya, gugatan tersebut hanya merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian dari kasus hukum yang menjerat pimpinan Al Zaytun.
“Tidak apa-apa, kita layani saja. Saya rasa Abbas memiliki alasan dan argumentasi yang kuat mengapa ia berbicara tentang Panji Gumilang,” ungkap Yandri, pada Senin (10/7/2023).
“Tidak masalah, menurut saya itu hanya trik Panji Gumilang untuk lolos dari gugatan dan jeratan hukum,” lanjutnya. Yandri meminta Anwar Abbas untuk tidak gentar menghadapi gugatan dari Panji Gumilang.
“Tidak perlu takut, menurut saya. Hadapilah saja. Yang paling penting sekarang adalah menangkap Panji Gumilang,” pungkasnya.