IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Nasib 5 Partai Menang Sengketa di Bawaslu, tetapi Gagal Ikut Pemilu 2024

by Editor Indo Times ArtNet
February 3, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Nasib 5 Partai Menang Sengketa di Bawaslu, tetapi Gagal Ikut Pemilu 2024
0
SHARES
2
VIEWS

Sebelumnya KPU atau Komisi Pemilihan Umum mengumumkan adanya 5 partai mendaftar yang dinyatakan tidak layak ikut Pemilu 2024. Uniknya, kelimanya justru berhasil menjadi partai menang sengketa di Bawaslu.

Kelimanya berhasil menggagalkan keputusan KPU tersebut. Namun, pada 18 November 2022, KPU kembali mengumumkan hasil keputusan mereka. Bahwa kelima partai tersebut tetap gagal ikut serta dalam pemilu 2024.

Meski partai menang sengketa di Bawaslu, hasil telaah lebih lanjut atas seluruh persyaratan yang diserahkan. Pihak Komisi Pemilihan Umum tetap pada keputusan sebelumnya bahwa kelimanya tidak memenuhi syarat.

Ini sesuai dengan pengumuman KPU RI Nomor 12/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Pemilu Calon Peserta Pemilu 2024 Pascaputusan Bawaslu.

Pengumuman ini telah ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menyatakan bahwa kelima partai sudah mendapatkan informasi. 

Mengapa Partai Menang Sengketa di Bawaslu Tidak Memenuhi Syarat Pemilu 2024

 partai menang sengketa di Bawaslu
Foto: Bawaslu

Lima partai yang dinyatakan tidak lolos penyaringan dari KPU tersebut adalah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Republikku Indonesia dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Pihak KPU tidak secara terbuka menjelaskan mengapa kelima partai tersebut tidak lolos. Persyaratan apa yang gagal mereka penuhi hingga dinyatakan tidak lolos penyaringan peserta pemilu 2024.

Menurut penjelasan, sebelumnya pihak KPU tidak memberikan status lolos pada proses verifikasi dan penyaringan data karena sejumlah syarat berkas yang tidak terpenuhi.

Namun, sebagaimana hasil keputusan Bawaslu, pihak KPU kemudian memberikan waktu tenggang bagi kelima partai memperbaiki data dan memenuhi kekurangan persyaratan pada 7 November 2022.

Waktu yang mereka terima untuk masa revisi ini adalah 1 x 24 jam. Namun, setelah masa tenggang selesai, kelimanya tidak dapat menyelesaikan seluruh revisi berkas persyaratan yang telah ditentukan. 

Hingga akhirnya pada Jumat 18 November 2022 lalu, keputusan bulat dari KPU dikeluarkan dengan menyatakan kelima partai menang sengketa di Bawaslu ini tetap gagal proses penyaringan dan verifikasi untuk pemilu 2024. 

Tags: Badan Pengawas PemiluBawasluKomisi Pemilihan UmumKPUparpol menang sengketa di bawaslupartai tidak lolos verifikasi kpupemilupilpres 2024
Previous Post

Gempa Pangandaran, Kawasan Sekitar Pangandaran Berguncang Hebat

Next Post

Pembukaan Piala Dunia 2022 Bakal Diwarnai Penampilan Jungkook BTS, Catat Jadwalnya!

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Pembukaan Piala Dunia 2022 Bakal Diwarnai Penampilan Jungkook BTS, Catat Jadwalnya!

Pembukaan Piala Dunia 2022 Bakal Diwarnai Penampilan Jungkook BTS, Catat Jadwalnya!

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved